Sebanyak 36 Ponpes di Banten Terdampak Bencana

- 11 Januari 2020, 03:00 WIB

"Ada yang hari ini Kamis (9/1/2020), dan ada juga yang Jumat (10/1/2020)," ujarnya.

Proses pencairannya dilakukan langsung ke rekening ponpes bersangkutan. Setelah itu masing-masing diharuskan membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaannya.

"Harus ada laporan pertanggungjawaban," katanya.

Merujuk pada pencairan hibah ponpes 2018, pihaknya memberikan beberapa catatan. Salah satunya terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban beberapa ponpes di satu kecamatan yang terlambat.

"Ini aja penyampaian itukan harusnya 10 Januari yah, tapi kemarin ada sedikit ada keterlambatan. Jadi baru selesai seluruhnya ada Bulan Maret (2019)," ujarnya.

Sementara untuk penggunaan hibah yang diberikan, ia mengaku, tak memiliki catatan. Sebab, tak ada laporan mengenai kejanggalan dalam penggunaan hibah tersebut.

"(2018) enggak (cair semua), 3.097 yang cair dari 3.122, sisanya dikembalikan ke kas daerah. (Penyebabnya) banyak salah nama, ada juga yang masuk ternyata badan hukumnya masih diragukan," tuturnya. (SN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah