Waspadai Krisis Gelombang Kedua Pandemi

- 7 Juli 2020, 14:30 WIB
Krisis
Krisis

Sejak awal dibentuk, Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten tancap gas melakukan sosialisasi fatwa MUI terkait ibadah pada masa pandemi. Satgas juga mendorong umat untuk memperhatikan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun, penggunaan masker hingga physical distancing dengan menghindari kerumunan.

Satgas bersama para cendekiawan, pengurus takmir masjid, dan kiai pimpinan pondok pesantren membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai tuntunan syariat Islam.

Ketua Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten Fadlullah mengatakan, sosialisasi edukasi dan penyebaran informasi terkait Covid-19 dilakukan oleh Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten bersama media massa. Mulai penulisan artikel, pemberitaan, hingga rekaman video dakwah yang melibatkan ulama dan tokoh masyarakat yang didengar nasihatnya oleh umat.

"Selain itu, satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten bersama ormas Islam lainnya seperti FSPP DMI ICMI dan LAZ Harfa melakukan gerakan amal umat. Pada bulan Ramadan lalu melakukan gerakan amal umat sepuluh ribu paket sembako; menjadikan masjid sebagai pusat logistik Covid-19; membuka dapur umat untuk wilayah PSBB di Tangerang, hingga inisiatif gerakan transaksi bisnis komunitas terutama dalam pengadaan takjil dan kebutuhan pokok warga lainnya. Gerakan amal umat dilanjutkan dengan seruan berkurban untuk mendorong transaksi antar umat dan membantu perbaikan gizi bagi masyarakat terdampak Covid-19," katanya.

Ia menuturkan, bersama dengan penerapan adaptasi tatanan kehidupan baru (new normal life), Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten tetap mengingatkan umat untuk tetap waspada dan tidak lengah membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Pada saat yang sama Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten mengajak umat untuk mewaspadai krisis gelombang kedua pandemi yakni krisis ekonomi. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh warga harus pandai mengatur keuangan keluarga, memperkuat silaturahim antar tetangga, dan memanfaatkan pekarangan rumah dan semua lahan untuk berkebun.

Semua bertanggung jawab untuk mengantisipasi krisis ekonomi khusus krisis pangan akibat pandemi Covid-19 ini.

Menurut dia, nadzir wakaf di setiap kampung wajib bersinergi dengan pemerintah desa/kelurahan dan warga untuk memanfaatkan lahan wakaf seperti sawah dan kebun yang masih telantar.

"Nadzir bergotong royong mengelola lahan wakaf secara produktif untuk kepentingan pertanian dan ketahanan pangan pada masa pandemi," tuturnya. (SY)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x