Daftar Kuota Haji 2023 Tiap Provinsi: Jawa Barat Terbanyak, Kaltara Paling Buncit

- 24 Februari 2023, 06:20 WIB
Ilustrasi jemaah haji. Menag telah menerbitkan kuota haji 2023 tiap provinsi.
Ilustrasi jemaah haji. Menag telah menerbitkan kuota haji 2023 tiap provinsi. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Musim haji 2023 M/1444 H Indonesia kembali mendapatkan kouta haji normal setelah dua tahun yakni 2020, 2021 tak ada kuota dan 2022 dibatasi hanya separuh kuota normal. Untuk kuota haji 2023 Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah.

Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama tentang kuota haji 2023 yang tertuang melalui KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. 

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji 2023 bagi jemaah Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Baca Juga: Biaya Haji Naik jadi Rp49,8 juta, Begini Kata PCNU Kabupaten Serang

Menag menjelaskan dengan telah terbitnya KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 maka akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia.

Dalam KMA ini, kata pria yang akrab disapa Gus Men, ditetapkan kuota haji reguler 2023 terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

Sedangkan kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.

Baca Juga: 80 Jemaah Haji Lunas Tunda Kabupaten Serang Meninggal Dunia, Begini Kata Kemenag

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x