KMA Kuota Haji 2023 Terbit, Kemenag Sesuaikan Penghitungan Estimasi Keberangkatan Haji, Berikut Cara Ceknya

- 28 Februari 2023, 20:10 WIB
Ilustrasi terkait Keputusan Menteri Agama tentang kuota Haji 2023 dan aplikasi untuk mengecek estimasi keberangkatan haji.
Ilustrasi terkait Keputusan Menteri Agama tentang kuota Haji 2023 dan aplikasi untuk mengecek estimasi keberangkatan haji. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Bagi Anda ataupun keluarga yang sedang menanti keberangkatan ibadah haji, kini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

 

Calon jemaah haji juga dapat melakukan pengecekan perkiraan keberangkatan haji melalui aplikasi Pusaka yang bisa didownload di Play Store dan App Store.

Dikutip Kabar Banten dari laman resmi kemenag.go.id, dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) yang ditandatangani Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

“Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama,” sambungnya.

Baca Juga: Krisis Air Ancam Indonesia dan Dunia, Perubahan Iklim Disebut Jadi Pemicu, Kepala BMKG: Alarm Bagi Kita Semua

Menurut Hilman, pihaknya selama ini telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x