Terapkan Protokol Kesehatan, MTQ XVII Provinsi Banten Digelar di Masjid Raya Al-Bantani

- 27 Juli 2020, 10:15 WIB
mtq
mtq

Ia menuturkan, setelah menunggu kurang lebih tiga bulan belum juga ada penurunan penyebaran Covid-19 yang signifikan, Wali Kota Tangerang Selatan berkirim surat kepada Gubernur Banten Nomor 451.14/18H/Kesra tertanggal 8 Juli 2020 menyatakan Pengunduran Diri sebagai Tuan Rumah MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten.

"Atas dasar surat tersebut LPTQ Banten, Ketua Panitia dan Karo Kesra berkonsultasi dengan Pak Gubernur terkait penyelenggaraan MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten. Pak Gubernur menyetujui MTQ XVII Tingkat provinsi dilaksanakan oleh LPTQ Banten dengan memperhatikan protokol kesehatan," ucapnya.

Sholeh yang juga Ketua DKM Raya Al-Bantani ini mengatakan, MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten mengangkat tema "MTQ XVII Tingkat Provinsi Banten Mewujudkan Generasi Qurani Menyongsong Banten yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah.

"Tujuan MTQ mendapatkan kader-kader qurani, meningkatkan ukhwah Islamiyah, membumikan Alquran, membangun silaturahim antara qari-qariah, hafiz-hafizah, mufassir-mufassirah dan khot-khotttoh serta peserta cabang lainnya," katanya.

Sholeh menuturkan, karena MTQ XVII menggunakan protokol kesehatan maka dilakukan hal-hal sebagai berikut: di setiap Majelis hanya dihadiri Dewan Hakim, Panitra dan official kabupaten/kota maksimal 3 orang, dicek suhu badan pada saat masuk pintu Masjid Raya Al Bantani, mencuci tangan, wajib memakai masker, menjaga jarak/physical distancing, tidak berjabatan tangan secara langsung, dilarang merokok di Arena Musabaqah, membawa alas di setiap perlombaan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x