Sebagaimana tertera di dalam Al-Qur'an surat Ali-Imran ayat 97, bahwa mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT yakni bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah.
Orang yang menjalankan ibadah haji selain harus mengerahkan jerih payahnya secara fisik, juga harus mengorbankan harta bendanya, sehingga ibadah haji ini harus menggabungkan unsur finansial dan fisik.
Didalam syariat Islam, kewajiban yang diberikan oleh Allah SWT kepada hambanya adalah sesuai dengan kesanggupan orang yang bersangkutan.
Itupun merupakan cara Allah SWT untuk memuliakan makhluknya, seperti yang tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 286 yang artinya "Allah SWT tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya".
Akibat dari adanya faktor keuangan dan fisik juga terkendala dengan kuota yang terbatas pada setiap musim haji, tentunya setiap umat muslim tidak akan sanggup untuk ibadah haji setiap tahun.
Baca Juga: Apa Itu Istidraj? Disebut Kenikmatan Dunia Padahal Azab Allah, Begini Penjelasan Ulama
Namun Allah SWT menghendaki agar setidaknya umat muslim dapat menunaikan ibadah haji satu kali seumur hidup bagi mampu menunaikannya.
Yang dimaksudkan mampu oleh Allah SWT adalah sebagaimana yang diterangkan dalam beberapa hadits yang saling menguatkan yaitu adanya bekal atau biaya hidup selama di tanah suci, kendaraan serta kondisi kesehatan tubuh serta situasi dan kondisi perjalanan juga harus aman tanpa gangguan.
Banyaknya minat umat muslim yang akan menunaikan ibadah haji, khususnya di Arab Saudi, dimana pemerintah setempat hanya mengizinkan setiap warganya untuk menunaikan ibadah haji setiap lima tahun sekali.
Hal itu bertujuan agar tidak didominasi oleh masyarakat lokal sekaligus mempertimbangkan kuota yang diberikan kepada umat muslim diluar Arab Saudi.