Umrah Kembali Dibuka, Ada 3 Hal yang Harus Diperhatikan PPIU

- 24 September 2020, 09:39 WIB
Umrah Ilustrasi
Umrah Ilustrasi /

KABAR BANTEN - Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PIU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang Deni Rusli menyambut baik dibukanya kembali ibadah umroh oleh Arab Saudi pada 4 Oktober 2020 mendatang. Meski begitu, pihaknya masih menunggu kebijakan selanjutnya.

"Kami sangat menyambut baik dibukanya kembali perjalanan ibadah umroh oleh Arab Saudi, tapi kami masih menunggu kebijakan selanjutnya. Kalau benar tentu ada 3 hal yang harus diperhatikan oleh PPIU (Panitia penyrlenggara ibadah haji dan umroh)," kata Deni kepada Kabar Banten, Kamis (24/9/2020).

Ia mengatakan, tiga poin utama yang harus diperhatikan oleh PPIU itu yakni memprioritaskan jemaah umrah yang sudah berada di bandara, jemaah umrah yang sudah berada di bandara transit, dan jemaah umrah yang sudah mendaftar di PPIU dan sudah mendapat jadwal penerbangan. Ketiga hal tersebut harus yang diutamakan tidak boleh membuka pendaftaran selanjutnya.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

"PPIU harus memprioritaskan jemaah umrah yang sudah berada di bandara, jemaah umrah yang sudah berada di bandara transit, dan jemaah umrah yang sudah mendaftar di PPIU dan sudah mendapat jadwal penerbangan. PPIU tidak boleh menerima pendaftaran baru jemaah harus menyesuaikan tiga poin tersebut secara berurutan," ujarnya.

Ia menuturkan, jemaah umrah yang akan melaksanakan ibadah pun dibatasi dan bertahap, serta akan dilakukan secara ketat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Pembukaan tersebut dibuka secara bertahap dan ibadah umrah juga dibatasi, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x