Usia Jemaah Umrah Akan Dibatasi

- 25 September 2020, 13:35 WIB
Jemaah yang sedang melaksanakan sa'i
Jemaah yang sedang melaksanakan sa'i /Kabar Banten/Maksuni Husen/

KABAR BANTEN – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI sedang menyusun regulasi mengenai penyelenggaraan ibadah umrah di musim pandemi. Salah satunya mengenai batasan usia jemaah umrah.

"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Kementerian Agama RI, Kamis (24/9/2020).


Diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaran umrah secara bertahap. Arab Saudi juga menginformasikan bahwa akan merilis daftar negara yang diizinkan memberangkatkan jemaah umrah. Penyelenggaraan umrah akan dilaksanakan secara bertahap dan dimulai pada 4 Oktober untuk jemaah dalam negeri dan 1 November 2020 untuk jemaah dari luar negeri.

Baca Juga : Umrah Kembali Dibuka, Ada 3 Hal yang Harus Diperhatikan PPIU

Arfi menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah di Arab Saudi. Misalnya, apakah Arab Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas Covid-19. "Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas," ujar Arfi menegaskan.

Ia mengatakan pihaknya masih mengkaji dan mempertimbangkan segala risikonya. “Kita tidak ingin ada kluster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," tuturnya. ***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x