Penguatan Moderasi Agama Masuk dalam Manasik Haji

- 25 Oktober 2020, 10:20 WIB
Machdum Bahtiar Kemenag Banten
Machdum Bahtiar Kemenag Banten /

KABAR BANTEN - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memandang penguatan moderasi agama masuk dalam materi bimbingan manasik haji. Hal itu selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Moderasi Beragama (MB) menjadi salah satu program yang telah dicanangkan pemerintah. Selain itu, penguatan MB pun menjadi bagian penting Rencana Strategis Kemenag tahun 2020-2024. Karenanya, MB harus menjadi ruh dalam setiap program yang dilaksanakan Kemenag, tak terkecuali bimbingan manasik haji.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Banten, H. Machdum Bachtiar mengatakan, wacana penguatan moderasi beragama masuk dalam materi bimbingan sudah disampaikan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Oman Fathurahman saat menjadi narasumber dalam kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah), di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga : Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100 Persen, dan Flash Sale 60RB!

Machdum menyampaikan, Kemenag memandang penguatan moderasi beragama dalam bimbingan manasik haji adalah upaya bagaimana menyinkronkan praktik beragama dengan praktik bernegara.

"Bagaimana praktik ibadah haji, jemaah dapat memiliki pengetahuan tentang manasik haji yang berdasarkan pengetahuan tidak hanya satu tafsir saja, tapi wasathiyah tengah-tengah," tutur Machdum mengutip pernyataan Plt Dirjen PHU.

Baca Juga : Tiga Tahun Urusi Haji, Nizar Ali Jadi Sekjen Kemenag

Seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, perspektif manasik yang moderat, ujar Oman, menggunakan fikih manasik lebih dari satu pendapat yang ada. Pun tambahnya perlu ada bimbingan manasik secara fikih ibadah serta secara kesehatan.

"Perlu tambahan perspektif untuk memadukan pemahaman ibadah dengan pemahaman protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tutur Oman yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Kementerian Agama ini.

Ia mencontohkan, ketika jemaah haji menganggap memakai penutup wajah saat tawaf itu tidak diperbolehkan. Namun disaat pandemi, memakai penutup wajah (masker) sangat diperlukan.

Maka, menurut Oman, dibutuhkan penjelasan tentang sahnya ibadah secara fikih serta kesesuaian dengan protokol kesehatan.

Lebih lanjut Plt Dirjen PHU mengatakan, di masa adaptasi normal baru diperlukan pengetahuan yang makro dalam pembinaan manasik haji. Makro, terang Oman, dengan memahami situasi yang ada di Saudi Arabia serta di Indonesia.

Karenanya, diperlukan inovasi mengintegrasikan materi bimbingan manasik haji dengan media sosial serta teknologi informasi komunikasi yang ada.

"Strategi dan pendekatan pembinaan manasik haji perlu ditingkatkan. Perlu strategi bimbingan manasik jarak jauh," ucap Oman yang hadir secara virtual.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x