MTQ Nasional ke-28, Ini Panduan Kafilah Saat Tiba di Padang

- 11 November 2020, 14:39 WIB
logo MTQ Nasional ke-28
logo MTQ Nasional ke-28 /mtq28.sumbarprov.go.id

KABAR BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah menerbitkan tujuh panduan kafilah MTQ Nasional ke-28 saat tiba di Bandara Internasional Minangkabau.

Panduan ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal, Rabu 11 November 2020 ditujukan bagi seluruh kafilah dan official yang tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Dikutip KabarBanten.com dari situs resmi Kemenag.go.id, ada tujuh panduan bagi kafilah saat tiba di Kota Padang.

Baca Juga : Peserta MTQ Nasional XXVIII di Sumbar Akan Dapat Cinderamata Unik, Apa Itu?

Pertama, Surat Gubernur Sumbar tanggal 30 September 2020 mengatur, bahwa setiap kafilah harus melakukan test SWAB di provinsi masing-masing dan hasilnya dikeluarkan maksimal 2 hari sebelum keberangkatan. Kalau negatif baru boleh berangkat.

Kedua, surat Panpel MTQ Nasional tanggal 3 November 2020 tentang Prosedur Kedatangan Kafilah MTQ ke Sumbar antara lain mengatur, kewajiban SWAB untuk semua anggota kafilah, pemisahan kafilah, dan barang-barang kafilah dengan penumpang umum.

Ketiga, kafilah MTQ diterima di terminal baru, terpisah dari penumpang umum, sehingga memungkinkan untuk physical distancing.

Keempat, protokol kesehatan diterapkan di semua titik/lokasi (kendaraan, BIM, hotel, lokasi pembukaan, venue perlombaan). Penerapan protokol kesehatan diawasi oleh Kepolisian, Satpol PP, dan TNI. 

Baca Juga : MTQ Nasional XXVIII di Padang Tetap Digelar, Tapi Dua Agenda Ditiadakan

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x