Alhamdulillah, Visa Umrah Sudah Bisa Diproses Kembali, Penerapan Prokes Diperketat

- 20 November 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi Umrah di masa pandemi
Ilustrasi Umrah di masa pandemi /dok. Kemenag

KABAR BANTEN – Setelah sempat dihentikan, visa umrah sudah bisa diproses kembali. Pemerintah akan memperketat protokol kesehatan (Prokes) pada pemberangkatan jemaah umrah gelombang berikutnya.

“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali.  Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” kata  Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Oman Fathurahman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Oman Fathurahman mengatakan dengan sudah bisa diproesenya kembali visa umrah pemerintah akan memperketat Prokes dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga : Waduh, Gara-gara 13 Jemaah Positif Covid-19, Arab Saudi Tutup Visa Umrah dari Indonesia

Diketahui, proses visa umrah sempat dihentikan atau jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Arab Saudi. Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.

“Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah,” ucapnya.

Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

Baca Juga : 13 Jemaah Umrah Jalani Isolasi di Jeddah, 256 Jemaah Tiba di Tanah Air

“Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” ujarnya menegaskan.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x