349 Pegawai Pemkot Tangerang Naik Pangkat

2 Oktober 2019, 12:45 WIB
pegawai pemkot tangerang naik pangkat

TANGERANG, (KB).- Sebanyak 349 pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tangerang, Banten menerima SK kenaikan pangkat dan 17 pegawai menerima SK pensiun. Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin meminta kepada pegawai yang memasuki masa purna tugas agar tidak berhenti mengabdikan dirinya untuk masyarakat.

"Saya berharap pengabdiannya jangan pernah berhenti, gunakan segala pengalaman yang bapak-ibu miliki di sini untuk masyarakat. Kalau ada masukan-masukan juga bisa diaspirasikan kepada kami," ujarnya, Selasa (1/10/2019).

Selain itu, Sachrudin juga mengucapkan selamat menjalankan dan mengemban tugas baru bagi pegawai yang menerima kenaikan pangkat. "Selamat kepada seluruh pegawai yang menerima kenaikan pangkat, semoga ini menjadi motivasi agar lebih semangat lagi dalam bekerja," ujarnya.

Pasalnya tugas yang saat ini diemban, lanjut dia, adalah amanah yang patut dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Berbagai permasalahan di lingkungan, memerlukan solusi cepat dari pemerintah.

Maka itu, pegawai juga harus bisa beradaptasi dengan masyarakat. Termasuk dalam memberikan masukan dan solusi. Sehingga keinginan masyarakat dapat terpenuhi dan program yang dijalankan, bermanfaat bagi warga.

Pendataan Aset Bergerak

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menghimbau agar seluruh aset bergerak yang berupa kendaraan dan mesin dapat dirawat dan dijaga agar tetap layak untuk dipergunakan.

Hal itu ditegaskan Arief saat melakukan monitoring terhadap aset bergerak milik Pemkot Tangerang yang berada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.

"Kalau memang sudah tidak bisa dipakai lagi, segera dilelang supaya tidak numpuk," terang Arief didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Karsidi saat meninjau kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (1/10/2019).

Arief menekankan dengan dilakukan percepatan proses lelang untuk aset yang berusia di atas 10 tahun, dapat menekan potensi menumpuknya barang barang yang tidak dipergunakan di kantor - kantor OPD. "Supaya tidak sumpek penuh barang bekas yang tidak kepakai kantornya," jelasnya.

Selain itu, Arief juga mengatakan bahwa barang yang telah melalui proses lelang namun masih belum terjual agar segera dilakukan pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD). Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kegiatan kegiatan yang tercantum dalam pelaksanaan asistensi juga harus menjadi perhatian dan perbaikan setiap tahunnya. "Prosesnya kan tiap tahun selalu sama, makanya harus ada peningkatan kualitasnya," ungkapnya.

Karenanya dengan kegiatan yang telah digelar Pemkot Tangerang diharapkan dapat membuahkan hasil yang positif serta meminimalisir kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan hanya lantaran kesalahan administrasi dasar. “Misalnya kesalahan kode rekening, tidak sesuai dengan SSH dan persoalan mendasar lainnya. Untuk itu perlu adanya ketelitian dari kegiatan asistensi ini kan tiap tahun selalu ada," imbuhnya.

Sehingga, kata Arief, dengan sisa waktu yang kurang dari tiga bulan, maka kegiatan yang sifatnya pengadaan barang dan jasa prosesnya agar dapat segera dikerjakan supaya hasilnya dapat optimal untukkepentingan masyarakat. "Kegiatan yang sudah bisa dilakukan proses lelang agar segera dilaksanakan,” tukasnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler