Penyebar Konten SARA Ditembak di Ciledug

- 19 September 2017, 03:30 WIB
ilustrasi tembak
ilustrasi tembak

PIHAK Polsek Ciledug berhasil mengamankan penyebar konten berunsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) pada Ahad (17/9/2017) malam. Tersangka diketahui berinisial RS dan terpaksa dihadiahi pelor panas, karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Hal tersebut diungkapkan langsung Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno. Ia menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku berkat kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Polda Maluku. "Ini laporannya dari Maluku. Ia (RS) menyebarkan konten SARA di sana (Maluku) yang sempat menjadi viral dan meresahkan masyarakat. Kebetulan keberadaanya ada di wilayah hukum kami dan langsung dilakukan penangkapan," katanya di Mapolsek Ciledug, Tangerang, Senin (18/9/2017). Tersangka diciduk di depan SPBU, Karang Mulya, Ciledug, Kota Tangerang. Saat dilakukan pengejaran, RS sedang berada di dalam Kopaja P16 nopol B 7600 XX jurusan Ciledug-Tanah Abang. "Iia menyebar SARA melalui media sosial melakukan pencemaran nama baik di Maluku," ucapnya. Menurut dia, ketika unsurnya melancarkan penyergapan, pelaku berusaha berontak. RS menggeliat dan berupaya merebut senjata milik aparat. "Tersangka sempat berhasil melarikan diri dan merampas sepeda motor milik pengguna jalan," tuturnya. Polisi tak tinggal diam. Beberapa kali letusan tembakan peringatan dilayangkan, namun tersangka tidak mengindahkan. "Akhirnya, kami melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kakinya," katanya. Kemudian, pelaku dilarikan ke RS Medika Lestari, Ciledug untuk mendapatkan pengobatan. Setelah itu digelandang ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka akan langsung kami bawa ke daerah Maluku, karena memang kasusnya di sana," ujarnya. (H-36)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x