Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan

- 24 Februari 2018, 05:00 WIB
penyelundupan benih lobster digagalkan
penyelundupan benih lobster digagalkan

TANGERANG, (KB).- Sebanyak 71.982 ekor benih lobster berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Benih lobster senilai kurang lebih Rp 15 miliar tersebut, rencananya diselundupkan ke Singapura. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, benih lobster yang disembunyikan di dalam 4 buah koper tersebut, sudah lolos ke dalam pesawat. Kurirnya sudah berada di dalam pesawat. “Benih lobster ini diletakkan dalam 193 bungkus kemasan yang akan diselundupkan ke Singapura menggunakan salah satu maskapai. 4 orang (kurir) ini sudah masuk ke pesawat. Barang buktinya pun sudah masuk ke dalam lambung pesawat,” katanya di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (23/2/2018). Upaya penyelundupan tersebut dapat dibongkar oleh petugas, berawal dari pengembangan dari penangkapan sebelumnya pada hari yang sama oleh petugas Avsec di Terminal 2D. Petugas mengamankan sebanyak 71.982 ekor benih lobster yang dikemas dalam 193 kantong. “Koper berisi 193 bungkus ini sudah diletakkan di dalam lambung pesawat dan dilakukan pemeriksaan serta pembongkaran bagasi dari lambung pesawat oleh petugas,” ujarnya. Benih-benih lobster tersebut rencananya akan diberangkatkan menggunakan pesawat Lion JT0162 tujuan Singapura. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 orang pelaku yang berinisial YYA, AJ, PF, MRW, dan seorang pengendali berinisial PMW. Kerugian negara Penyelundupan puluhan ribu benih lobster berjenis pasir dan mutiara tersebut digagalkan langsung tiga instansi, yaitu Bea Cukai Soetta, Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu, dan Bareskrim Mabes Polri. Para petugas menggagalkannya pada saat benih-benih lobster tersebut ingin dilepaslandaskan melalui Terminal Keberangkatan 2D Bandara lnternasional Soetta menuju Singapura. Ia menuturkan, jika puluhan ribu benih lobster tersebut berhasil diselundupkan enam pelaku yang disembunyikannya di dalam empat buah koper, maka Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 14,4 miliar. "Kalau menurut bu Susi (Menteri Kelautan) tidak segitu, dua kali lipat dari itu bisa mencapai Rp 30 miliar," ucapnya. Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti membeberkan, lebih jauh nilai ekonomis pada benih-benih lobster tersebut. Ia mengatakan, seekor benih lobster di Indonesia senilai Rp 100.000. Jika lobster tersebut sudah besar atau memiliki berat 1 kilogram harganya bisa mencapai Rp 1,5 juta. "Kalau kami hitung seekor dibeli oleh Vietnam Rp 60.000 hingga Rp 100.000. Kalau besar menjadi setengah kilo harga lobster mutiara sekarang Rp 2 juta minimun Rp 1,5 juta per kilonya," tuturnya. Namun, lanjut dia, jika satu benih ekor lobster dibesarkan dengan cepat atau dalam kurun waktu 6 bulan saja mencapai Rp 1,5 miliar. "Berati kalau dikalikan misalnya Rp 70.000 (benih lobster) mati separuh di alam itu 35.000 ekor dikali saja setengah kilo itu sudah 17.500 kilogram berarti 17 setengah ton," katanya. Angka tersebut menunjukkan, bahwa Indonesia memiliki kerugian Rp175 miliar jika ribuan lobster berhasil diselundupkan dari Indonesia ke luar negeri. "17.500 kilogram dikali 100 dolar itu nilainya hampir mencapai Rp 175 miliar atau 11,5 juta dolar," ujarnya. Ia menjelaskan, kerugian tersebut seharusnya milik para nelayan yang mencari atau menangkap benih-benih lobster di laut Indonesia. "Namun, sejak 2000-an produk lobster Indonesia yang keluar negeri turun dari ribuan ton menjadi hanya tinggal 300 ton saja. Ini termasuk jenis flasmanupa, yaitu bibit yang belum bisa dikembangbiakkan," ucapnya. (DA)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x