Diselundupkan Di Bra, Polresta Bandara Soetta Bakar Barbuk Narkoba

- 27 April 2018, 18:45 WIB
pemusnahan-narkoba
pemusnahan-narkoba

TANGERANG, (KB).- Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika pada Jumat (27/4/2018). Barang laknat tersebut diselundupkan di dalam bra, dan dimusnahkan di Garbage Plant Bandara Soetta pada pagi tadi.
Pantauan di lokasi, para tersangka pun turut dipamerkan saat prosesi pemusnahan berlangsung. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini pengungkapan dari hasil 16 pelaku. Lima tersangka di antaranya merupakan wanita. Mereka diamankan dengan modus menyimpan narkotika jenis sabu di dalam bra dan pembalut melalui Bandara Soetta.
Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut terlebih dahulu diuji kadar serta keasliannya oleh tim Labfor Mabes Polri. Terlihat jelas reaksi kimia dari narkoba ini ketika dicampur menggunakan cairan khusus. Setelah diuji, baru lah barang haram itu dimusnahkan. Dengan cara dibakar memasukannya ke dalam mesin incenerator.
Bahkan para tersangka juga turut memasukan narkotika yang diselundupkannya ini ke dalam mesin pembakaran itu. Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandara Soetta, AKBP Victor Togi Tambunan. "Hari ini kami lakukan pemusnahan narkotika jenis sabu dari 5 kasus. Seluruhnya total ada barang bukti sabu seberat 3.434 gram yang dibakar," ujar Victor saat ditemui di Bandara Soetta, Tangerang. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x