TANGERANG, (KB).- KPU Kota Tangerang lakukan pencoblosan suara susulan (PSS) Pilkada Kota Tangerang 2018 di RSUD Kota Tangerang. Namun, dari 34 DPT A5 atau pindahan, hanya 4 pemilih yang menggunakan hak suaranya. Untuk RSUD Kota Tangerang masuk pada TPS 14 dan 15. Dari data yang ada terdapat 3 pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS 14 dan satu lainnya di TPS 15. Terdiri dari satu orang pasien di ICU, satu pasien di ruang rawat inap dan sisanya adalah pegawai rumah sakit. Menurut Managemen RSUD Kota Tangerang, Susi, sisa pasien lainnya sudah diperbolehkan pulang. "Untuk pasien sudah ada yang diperbolehkan pulang. Sementara pegawai ada yang masuk siang dan sore," tuturnya, Jumat (29/6/2018). Sementara menurut Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, pihaknya sudah semaksimal mungkin dalam melakukan pelayanan kepada pemilih. Dan hal tersebut sudah berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwas Kecamatan Tangerang, diteruskan ke PPK kecamatan setempat. "Ya, kita direkomendasikan untuk melakukan PSS di sejumlah RS yang sebelumnya tidak terfasilitasi," ujar Sanusi.