Polisi Tembak Dua Tersangka Perampok

- 27 Februari 2019, 18:08 WIB
presscon polres kota tangerang
presscon polres kota tangerang

TANGERANG, (KB).- Dua perampok spesialis mini market lintas provinsi harus menahan sakit setelah bagian kakinya tertembus timah panas Tim Opsnal Unit IV Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukan tempat persembunyian rekan lainnya.

Kedua tersangka yaitu AM (27), dan OA (30). Keduanya merupakan Kampung Lurah, Desa Cipayung, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa dua bilah golok, pisau belati bergagang kayu hitam.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan kedua tersangka ditangkap terkait kasus pencurian dengan kekerasan di mini market Alfamart Munjul 2 di Kampung Ranca Gede, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada Jumat (21/09/2018) lalu. Bersama dua rekannya yang masih buron, pelaku berhasil memperdaya karyawan dengan todongan golok.

"Pelaku yang berjumlah 4 orang dan bersenjatakan golok dan belati mengancam karyawan Alfamart. Di bawah ancaman akan dibunuh karyawan membuka brankas dan pelaku menguras uang Rp35 juta yang terdata yang ada di dalamnya," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Gogo Galesung saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kota Tangerang, Rabu (27/2/2019).

Dikatakan Kapolres, aksi kawanan perampok bersenjata tajam di Alfamart ini sempat terekam kamera pengintai (CCTV). Berdasar dari rekaman CCTV serta keterangan karyawan, Tim Opsnal Unit IV Ranmor yang dipimpin Ipda Rizqi M Fadhil berhasil mengidentifikasi dan langsung bergerak melakukan pencarian para pelaku. Setelah enam bulan melakukan pencarian, Tim Opsnal akhirnya berhasil membekuk 2 pelaku pada Rabu (20/2/2019).

"Tersangka AM dan OA yang tinggal di kampung yang sama ditangkap di rumahnya masing-masing dalam waktu yang hampir bersamaan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Dari kedua tersangka ini, kami dapatkan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk beraksi," terang Kapolres.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah, kedua tersangka mengakui dalam setiap aksi perampokan dibantu dua rekannya Ag alias Joleng dan PF, yang juga warga Desa Cipayung. Berbekal dari pengakuannya, kedua tersangka segera dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian Ag dan PF.

"Saat rumahnya digerebeg, kedua pelaku tidak ada di dalam rumah. Begitu pun saat tempat persembunyian di Rangkabitung digerebeg, Ag dan PF juga tidak berhasil ditemui. Tapi kita yakini dalam waktu dekat kedua buronan ini bisa kami tangkap," kata Sabilul.

Pada saat pencarian Ag dan PF di Rangkasbitung inilah, tersangka AM dan OA berupaya melarikan diri. Karena tak mau tahanannya lepas, Tim Opsnal melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan. Karena tak digubris, petugas akhirnya mengambil langkah tegas dengan menembak kaki kedua tersangka.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x