Pengiriman 8 Kg Ganja Lewat Kargo Digagalkan

- 7 November 2019, 05:30 WIB
Polresta Bandara Soetta gagalkan pengiriman 8 kg ganja melalui kargo
Polresta Bandara Soetta gagalkan pengiriman 8 kg ganja melalui kargo

TANGERANG, (KB).- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengamankan 8 kilogram (kg) narkotika jenis ganja di Kawasan Terminal Kargo, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.

Kapolresta Bandara Soetta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, ganja seberat 8 kg tersebut dikirim dari Padang, Sumatera Barat.

“Pengendalian barang itu dikendalikan oleh tersangka H dan pengiriman melalui Padang, menuju Jakarta dan berakhir di Lombok, NTB kepada tersangka M,” katanya di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (6/11/2019).

Ia menjelaskan, kasus yang berkedok pengiriman barang kargo tersebut sering terjadi. Oleh karena itu, petugas kargo sudah terbiasa dengan ciri-ciri barang yang berisikan barang haram tersebut.

“Ketika sampai di Bandara Soekarno-Hatta ditemukan pihak kargo (regulated agent) dan langsung dilaporkan ke kami,” ujarnya.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka sudah delapan kali melakukan pengiriman narkotika jenis ganja menggunakan jasa pengiriman kargo.

“Mereka modusnya menggunakan kargo biasa, dibungkus, dilakban, dan dimasukkan ke kemasan. Pengiriman menggunakan TIKI, jadi pembayaran transfer untuk 8 kg, ini ditransfer Rp 6 juta,” ucapnya.

Barang bukti ganja seberat 8 kg tersbut, langsung dibakar menggunakan mesin incenerator dengan suhu yang mencapai ribuan celsius. Ia meminta kepada petugas ekspedisi untuk memperketat peredaran barang-barang berbahaya terutama narkotika.

“Kami sudah kerja sama dengan pihak kargo dan para pelaksana jasa pengiriman, juga bea cukai untuk lebih intensif dan lebih ketat melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota tersebut. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x