Akibat Corona, 2.524 Pekerja Di-PHK dan Dirumahkan

- 12 Juli 2020, 13:30 WIB

TANGERANG, (KB).- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengakui pandemi Covid-19 mengguncang sektor tenaga kerja. Akibatknya ribuan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Jumlah PHK karena pandemi Covid-19 ada sebanyak 1.626 orang,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Fuad, Ahad  (12/7/2020).

Ia menjelaskan, jumlah tenaga kerja yang kena PHK berasal dari 43 perusahaan. Sedangkan pekerja yang dirumahkan tercatat 898 orang dari 81 perusahaan. Menurutnya, dinas ketenagakerjaan setempat mendorong para warga yang kena PHK untuk mendaftar di kartu pra kerja.

Pemerintah daerah setempat, lanjut Fuad, juga mengaku telah membuat kebijakan program mengadakan pelatihan kerja berbasis penempatan. “Job fair setiap wilayah kecamatan,” sebut Fuad sebagai solusi penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

Diberi pelatihan
Sementara di Kota Tangerang sedikitnya 1.200 buruh yang terkena PHK akibat pandemi Covid-19 di Kota Tangerang bakal diberi pelatihan. Program ini merupakan kerjasama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Tangerang, Asep Rahmat mengatakan program pelatihan kerja ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi serta upgrade skill para pekerja, terutama mereka yang terkena dampak pandemi Covid 19.

“Kami berupaya agar program ini dapat segera terlaksana. Buat pelatihannya sendiri waktunya bervariasi antara 3-6 bulan tergantung skill yang dipilih oleh pekerja,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, program tersebut bakal segera berjalan. Saat ini, program yang merupakan usulan BPJS Ketenagakerjaan itu masih dalam pembahasan, khususnya terkait mekanisme dan aturannya.

“Saat ini kami tengah menjajaki kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk program pelatihan dan upgrade skill tersebut,” tukasnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x