Cegah Covid-19, 'Ojol' Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

- 21 Juli 2020, 18:30 WIB
ojol ilustrasi
ojol ilustrasi

TANGERANG, (KB).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengingatkan kembali kepada operator ojek online (Ojol) atau dalam jaringan (daring) untuk memperhatikan pengemudi agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam mengangkut penumpang untuk mencegah penularan COVID-19.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menegaskan kewaspadaan dalam mengantisipasi penularan COVID-19 harus diterapkan oleh semua pihak, termasuk pengemudi ojek daring yang telah kembali diizinkan mengangkut penumpang.

"Ojol sudah kembali izinkan mengangkut penumpang sejak akhir pekan lalu. Kami ingatkan kembali kepada operator untuk bisa membantu mengawasi dan memberikan perhatian kepada pengemudi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar pengemudi dan penumpang aman dari penularan COVID-19," imbuhnya, Selasa (21/7/2020).

Sebelumnya, para pengemudi ojek daring untuk pun telah melakukan tes usap di Terminal Poris Plawad dalam memastikan kondisinya aman dari COVID-19.

Sementara itu, dinas perhubungan pun akan tetap melakukan pengawasan di lapangan bagi ojek daring yang melanggar aturan.

"Kami akan bertindak tegas bila memang ada pelanggaran," tuturnya.

Kemudian kepada masyarakat, dinas perhubungan mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat menggunakan jasa transportasi daring tersebut. Misalnya saja membawa helm sendiri dan peralatan lainnya seperti masker dan penyanitasi tangan.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berpesan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas.

Jangan sampai, kelonggaran aktifitas membuat warga gembira berlebihan dan lupa bila saat ini masih dalam kondisi pandemi dan perlu kedisiplinan warga agar tak terpapar. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x