Operasi Patuh Jaya 2020, Polres Metro Tangerang Kota Sasar Lima Jenis Pelanggaran

- 23 Juli 2020, 18:17 WIB
polres-metro-tangerang-kota-operasi-patuh-jaya-2020
polres-metro-tangerang-kota-operasi-patuh-jaya-2020

TANGERANG, (KB).- Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari ke depan mulai Kamis 23 Juli hingga Rabu 5 Agustus 2020. Operasi tersebut, menyasar lima jenis pelanggaran.

"Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 ini, kami menargetkan lima jenis pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, melanggar marka jalan, penggunaan sirine dan strobo kendaraan sipil, serta melintas di bahu jalan karena bahu jalan untuk keadaan darurat,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jamal Alam.

Ia mengatakan, tujuan operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat tentang ketaatan berlalu lintas. Hal ini juga untuk mengurangi angka kecelakaan.

“Selain itu kita juga membantu program pemerintah dalam rangka mendisplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya, Kamis (23/7/2020).

Penindakan dilakukan secara simpatik dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, petugas menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak dengan pelanggar.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x