Tambah RTH, Pemkot Tangerang Relokasi Pedagang di Pasar Jatiuwung

- 4 Agustus 2020, 16:34 WIB
ilustrasi-pedagang-kaki-lima
ilustrasi-pedagang-kaki-lima

"Demi ketentraman dan ketertiban umum, ruang publik serta fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang akan ditata sesuai dengan tata ruang wilayah. Dan penertiban ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada sebagai bentuk pelayanan untuk masyarakat," tukas Sachrudin. (DA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x