TANGERANG, (KB).- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan membatasi jumlah peserta dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 75 pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan upacara bendera tetap dilaksanakan seperti biasa dengan peserta terbatas mengingat sekarang sedang dalam masa pandemi Covid-19.
“Diadakan, namun upacara bendera dibatasi hanya kepala dinas sama perwakilan muspida dan perwakilan saja,” ujar Airin kepada wartawan di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, Selasa (4/8/2020).
Airin menjelaskan, upacara akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan jaga jarak. “Pokoknya lonjakan dan tidak lonjakan jaga jarak harus wajib,” tegasnya.
Hal senada juga dilontarkan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. Ia mengatakan, untuk upacara HUT RI Ke-75 tetap dilaksanakan, namun dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.