TERUNGKAP, PENYEBARAN COVID-19 DI KOTA CILEGON

15 Oktober 2020, 09:35 WIB

Perwal tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menjadi obat mujarab Kota Cilegon keluar dari zona merah. Perwal berisikan pemberian therapy shock, pembatasan kegiatan, juga sosialisasi pentingnya protokol kesehatan hingga tatanan terendah masyarakat kota baja, memberikan dampak signifikan terhadap kondisi pandemik covid-19 di kota itu. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani, kala menjadi narasumber pada acara Mang Fajar, di Kantor Kabar Banten, Kota Serang, Rabu (14/10/2020). Acara itu dipandu Direktur PT Fajar Pikrian Rakyat Rachmat Ginandjar. Dana mengatakan, awalnya Kota Cilegon terjerumus ke dalam zona merah karena kesadaran masyarakat yang terbilang rendah. Melihat dari peningkatan kasus dan minimnya kesadaran masyarakat, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan status zona merah untuk Kota Cilegon. Mendapati status itu, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon langsung melakukan konsolidasi. Usai perwal diresmikan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, tim gugus tugas yang terdiri dari unsur Pemkot Cilegon, DPRD Cilegon Kodim 06236 Cilegon, Polres Cilegon, hingga Kejari Cilegon, langsung mengimplementasikan. Kala itu, tim melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan masyarakat, bahkan sejumlah titik-titik keramaian pun dievaluasi. Tiga pekan berlalu, Perwal PSBB pun memberikan hasil. Warga mulai taat terhadap protokol kesehatan, angka kasus per hari pun berangsur-angsur berkurang. Namun begitu, Dana mengaku jika Kota Cilegon belum bisa bernafas lega. Sebab sejumlah agenda nasional yang tengah berlangsung, membuat potensi penyebaran virus asal Tiongkok tetap tinggi.

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x