Jalan Terjal Penataan Banten Lama

- 20 Desember 2017, 08:55 WIB
Banten-Lama
Banten-Lama

Awal 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memunculkan gagasan penataan Kawasan Cagar Budaya Banten Lama, di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Gagasan tersebut sontak mengundang perhatian berbagai kalangan, hingga mengisi ruang-ruang pembicaraan masyarakat luas. Setelah sekian lama rencana penataan muncul dan terus kandas, harapan bersinarnya Kawasan Cagar Budaya peninggalan Kesulatan Banten itu, kembali muncul. Dalam catatan Kabar Banten, gagasan penataan Banten Lama sudah bergulir sekitar tahun 2000 an, sejak Provinsi Banten masih dipimpin Djoko Munandar. Keinginan besar yang melatar belakangi Pemkot Serang, memunculkan penataan Kawasan Banten Lama adalah menjadikan destinasi wisata religi yang nyaman.  Strateginya, meliputi revitalisasi dan menata Kawasan Cagar Budaya Banten Lama, mempertahankan dan melestarikan Kawasan Cagar Budaya Banten Lama, mengamankan situs-situs cagar budaya Banten Lama, dan mengembangkan atraksi dan sarana prasarana pariwisata. Tahap awal, Pemkot berencana merelokasi PKL yang menjamur di sekitar Kawasan Banten Lama. Tidak tanggung-tanggung, alokasi anggaran untuk pembangunan kios di Banten Lama dari APBD Kota Serang mencapai Rp 11 miliar.  Tidak sebatas itu, Pemkot Serang juga berusaha mencari tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan penataan Banten Lama yang kira-kira berada diangka Rp 300 miliar. Rencana tak serta merta berjalan mulus, rencana penataan Banten lama haruys melalui jalan terjal. Salah satunya, rencana penataan PKL yang sempat terhambat, karena adanya penolakan dari warga yang enggan melepaskan tanahnya di sekitar Kawasan Lama. Alasannya, harga beli yang ditawarkan pembilan tanah tidak seperti yang diinginkan warga. Penolakan tersebut ditanggapi Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman. Menurutnya penolakan tidak mempengaruhi proses pembebasan lahan dan program Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Proses pembebasan lahan tetap berjalan. Waktu terus berjalan, tidak diduga rencana penataan Banten Lama mendapat respon dari Gubernur Banten, Wahidin Halim. Ada wacana muncul bahwa Pemprov Banten akan mengambil alih penataan Banten Lama. Responnya cukup beragam, ada yang menganggap wacana pengambil alihan oleh pemprov menjadi hal baik. Latar belakangnya, pesimisme atas langkah penataan yang dilakukan Pemkot Serang.
Destinasi wisata religius Wacana pengambil alihan kemudian dibantah oleh Wahidin Halim. Ia menyatakan Pemprov Banten bukan ingin mengambil alih pengelolaan maupun aset kawasan Banten Lama. Akan tetapi, pemprov hanya sebatas menata dan merevitalisasi agar Banten Lama menjadi destinasi wisata religi yang nyaman. "Jadi yang kumuh kkami mau rapihkan, yang kotor kami bersihkan. Kita sebagai warga Banten yang keturunan sultan, kita punya tanggung jawab moral. Masa kita mau biarkan kumuh gitu, kalau dibiarkan bikin malu," kata Wahidin. Akhirnya, munculah kesepakatan bahwa penataan Banten Lama dibawah koordinasi Pemprov Banten, melibatkan Pemkot Serang dan Pemkab Serang. Penataan Banten kemudian diguyur anggaran dari ketiga stuktur pemerintahan tersebut, pada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 Pemprov mengusulkan anggaran sebesar Rp 35 miliar, nantinya juga ditambah dengan APBD murni. Sejauh ini, berbagai progres sudah mulai terlihat, jalan dari pusat Kota Serang menuju Kawasan Banten Lama mulai nampak berubah, awal buruk menjadi mulus. Di setikar Banten Lama juga sudah berjalan proses pembangunan drainase dan jalan-jalan kecil.  Direktur Banten Heritage, Dadan Sujana menilai, upaya penataan Banten Lama menjadi hal positif, mengingat di kawasan tersebut terdapat sumber daya pariwisata sejarah yang bernilai tinggi. "Rencana ini menjadi hal baik," katanya. Menghadirkan wajah cagar budaya berbalut wisata tetap tidak boleh melanggar undang-undang. "Di sana jelas ada aturan yang harus dipatuhi oleh semuanya, terutama tentang cagar budaya," katanya. Tidak kalah penting, penataan juga memperhatikan pembuatan mana zona inti dan zona pengembangan. Sehingga warisan sejarah di Banten tetap terlihat utuh. "Artinya nanti mana wilayah zona, seperti Keraton, Masjid Agung Banten Lama, dan lain," ujarnya. Selanjutnya, saat penataan selesai pemerintah juga perlu kiranya menempatkan pemandu wisata untuk memandu wisatawan. Sehingga wisatawan mengetahui sejarah asli Banten Lama. "Kan ada Himpunan Pramuwisata Indonesia HPI saya pikir HPI sudah bergerak, tinggal menempatkan orang yang faham sejarah," katanya. (Sutisna)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah