Telah Penuhi 4 Syarat dari OJK, Bank Banten Diharapkan Segera Dinyatakan Sehat

5 Mei 2021, 20:08 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat mengukuhkan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu, 5 Mei 2021. /Instagram @wh_wahidinhalim

KABAR BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut status Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan dan segera dinyatakan sehat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim usai mengukuhkan Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu, 5 Mei 2021.

Dalam pengukuhan tersebut juga dilakukan penandatanganan Fakta Integritas jajaran manajemen Bank Banten yang secara simbolik dilakukan oleh Komisaris Utama Bank Banten Hasanuddin dan Direktur Utama Bank Banten Agus Syabaruddin.

Gubernur Banten mengungkapkan, Bank Banten telah memenuhi empat (4) persyaratan yang diajukan OJK. Di antaranya permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah, serta pergantian pengurus (jajaran manajemen).

“Syarat yang diminta OJK sudah kita penuhi. Mudah-mudahan status Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan segera dicabut OJK dan dinyatakan sehat. Bank Banten segera bisa running (beroperasi normal),” ujar Gubernur Banten seperti dikutip Kabar-Banten.com dari akun Instagram @wh_wahidinhalim, Rabu, 5 Mei 2021.

Baca Juga: Berupaya Lepas Status Pengawasan Khusus OJK, Dirut Bank Banten: Bismillah, Siap Kejar 26 BPD se-Indonesia

Ia mengatakan, dengan dikukuhkannya Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten, personel Bank Banten sekarang sudah lengkap dan sudah lulus uji kemampuan dan kepatuhan oleh panitia seleksi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten serta lulus uji wawasan perbankan dari OJK.

“Saya percaya saudara lolos melalui skrining, testing, dan uji kepatutan. Oleh karena itu saya harapkan dengan penuh semangat untuk memperbaiki Bank Banten dan jajaran manajemen baru Bank Banten visioner serta mampu menjadikan Bank Banten sebagai bank yang dipercaya masyarakat,” ujar Wahidin Halim.

Sementara itu, Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten, siap mengakselerasikan transformasi dan kebangkitan perusahaan dengan memberikan layanan perbankan terbaik serta menjalankan program strategis perusahaan setelah resmi dikukuhkan oleh Pemprov Banten.

Baca Juga: Bangun Kembali Kepercayaan, Capai Kejayaan Perbankan, Bank Banten Siapkan Sejumlah Program

Dilansir Kabar-Banten.com dari akun instagram @bankbanten_id, disebutkan bahwa pengukuhan tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam mendukung pertumbuhan bisnis Bank Banten secara sehat dan berkesinambungan, khususnya menyambut rencana pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VII pada triwulan IV 2021.

Selain itu, sebagai bentuk kepercayaan Pemprov Banten kepada jajaran manajemen Bank Banten yang baru untuk terus berakselerasi dalam memberikan layanan perbankan terbaik bagi seluruh nasabah dan masyarakat Indonesia.

Momentum pengukuhan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut menjadi langkah awal bagi Bank Banten dalam melakukan transformasi melalui perbaikan kinerja, ekspansi bisnis, penguatan likuiditas, permodalan, serta kapasitas dan kapabilitas modal insani, dengan tetap berupaya menjaga kepercayaan dari pemangku kepentingan melalui penerapan good corporate governance dan penguatan manajemen resiko.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @wh_wahidinhalim Instagram @bankbanten_id

Tags

Terkini

Terpopuler