Manfaat Program JKK, BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol Lakukan Pendampingan RTW Pekerja

27 Juli 2020, 16:40 WIB
BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol

TANGERANG, (KB).- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tangerang Cikokol melakukan pendampingan 'Return to Work' (RTW) kepada salah satu pekerja yang sebelumnya mengalami kecelakaan kerja. Hal tersebut dilaksanakan sebagai implementasi manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

"Hari ini kita melakukan pendampingan rehabilitasi medik peserta BPJAMSOSTEK dari salah satu perusahaan di Tangerang atas nama DH ke RS EMC Tangerang," ujar Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol, Hasan Fahmi, Senin (27/7/2020).

Ia mengungkapkan, sebelumnya DH mengalami kecelakaan kerja pada saat mengambil barang dari mesin dan tiba-tiba mesin bergerak dan mould mesin menimpa kedua tangannya hingga menyebabkan jari tangan kanan dan kiri DH patah.

Kemudian, kata dia, pada tanggal 24 Juni 2020, DH mendapatkan pelayanan kesehatan di RS EMC Tangerang untuk menjalani amputasi pada salah satu jarinya.

"Alhamdulillah saat ini kondisi luka pasca-amputasi sudah semakin membaik dan tenaga kerja sudah dapat bekerja kembali," ujar Fahmi.

Melalui layanan dan pendampingan yang diberikan BPJAMSOSTEK, diharapkan DH kembali memiliki semangat untuk bekerja.

"Namun yang lebih penting dari itu, yang bersangkutan bisa menerima dengan ikhlas kondisinya saat ini, dimana salah satu jari tangannya sudah diamputasi," ujar Fahmi.

Ia menjelaskan, Return to Work (RTW) adalah perluasan manfaat program JKK yang digagas BPJAMSOSTEK yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang berakibat menjadi disabel sementara atau permanen maupun yang berpotensi menjadi disabel.

“Pendampingan ini juga untuk membangun psikis (mental). Percaya diri sebelum kembali bekerja penting dilakukan. Dengan demikian, para pekerja yang menjadi disabel karena kecelakaan kerja tetap bersemangat dan bekerja dengan optimal," ujarnya.

Fahmi menambahkan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan mengalami hambatan dalam bekerja, berkesempatan mengikuti proses pemulihan sesuai kebutuhan masing-masing.

"RTW ini dilakukan tanpa biaya apapun, semua biaya ditanggung BPJAMSOSTEK mulai dari pengobatan, perawatan, hingga prothesa sampai peserta bisa kembali bekerja," pungkasnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler