Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Warga Kota Tangerang 'Serbu' Kantor Disperindagkop UKM

19 Oktober 2020, 16:39 WIB
umkm /

KABAR BANTEN - Ratusan warga Kota Tangerang yang sebagian besar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), berbondong-bondong menyerbu Kantor Dinas Industri Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang di Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Kecamatan Karawaci, untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan tunai UMKM dari pemerintah pusat, Senin 19 Oktober 2020. 

Kondisi yang sudah dipadati warga sejak pagi hari itu membuat halaman hingga Jalan KS Tubun, depan perkantoran penuh sesak. Akibatnya, kemacetan tidak bisa terelakan, lantaran warga tersebut memenuhi badan jalan.

Bahkan, saat petugas keamanan menutup gerbang, beberapa warga nekad memanjat pagar Gedung Cisadane untuk bisa masuk ke dalamnya.

"Nekad, nekad dah! Saya kan dari Kecamatan Larangan, katanya hari ini, takutnya malah keburu tutup, penuh, kuotanya abis," ujar Yadi, salah seorang warga.

Wendi salah seorang calon pendaftar mengungkapkan, bila dirinya korban PHK perusahaan akibat pandemi Covid-19.

"Saya sudah sejak Juni akhir menganggur, tadinya sudah 5 tahunan lebih kerja di pabrik sepatu, makanya ini seperti harapan untuk memulai usaha," tuturnya.

Baca Juga : Peluang Industri Halal dalam Pertumbuhan Ekonomi di Banten

Sejak di PHK, Wendi bersama istri mengaku sempat berjualan nasi uduk dan nasi rames di dekat rumahnya. Namun beberapa minggu belakangan usahanya tidak buka lantaran istrinya baru saja melahirkan anak pertama.

Dia juga tidak menyangka bila tempat pendaftaran tersebut akan dipenuhi masyarakat lain yang juga ingin memperoleh bantuan dari pemerintah.

"Kirain kan karena hanya tiga kecamatan, jadi tidak kepikitan bakal seramai ini. Makanya tadi sama satpamnya disuruh pulang, nanti ada pengumuman lebih lanjut," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Hendrik. Salah satu warga yang mengikuti penyerahan berkas UMKM mengatakan, jika dirinya sudah datang ke Gedung Cisadane sejak pukul 08.00 WIB. Dan, kondisi di lokasi sudah padat.

“Hari ini hanya menyerahkan berkas saja untuk didata. Selanjutnya baru akan diverifikasi,” katanya.

Ketika ditanya soal bantuan yang akan diterima, pelaku UMKM dari Kecamatan Larangan ini menambahkan, jika bantuan yang akan diterima sebesar Rp2,4 juta.

“Hanya sekali bantuan saja. Dan, untuk penyerahan berkas tadi masih secara manual,” katanya.

Baca Juga : Bantu UMKM, Ini Yang Dilakukan Kemenkop UKM

Salah Tafsir

Sementara itu Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Teddy Bayu Putra secara gamblang menjelaskan, pendataan yang dilakukan mulai hari itu hanya ditujukan bagi UMKM di Kota Tangerang yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah Pusat melalui program insentif UMKM.

"Yang sudah terdaftar dan terverifikasi seharusnya tidak perlu datang," ungkap Teddy di Kantor Disindagkop UKM, Gedung Cisadane.

Teddy mengatakan, kepadatan masyarakat yang memenuhi pelataran Gedung Cisadane juga disebabkan oleh warga dari berbagai kecamatan di luar jadwal yang datang untuk mendaftar.

"Jadwalnya sudah dibagi per kecamatan setiap harinya untuk meminimalisir kerumunan. Waktunya berlangsung selama satu bulan, dan tanpa dipungut biaya," ujarnya.

Teddy mengklaim banyak warga yang salah tafsir, sehingga banyak warga dari luar kecamatan yang terjadwal ikut datang. Kemudian memenuhi area perkantoran tersebut.

Baca Juga : BLT UMKM, Diskoperindag Kabupaten Serang Sampaikan Ini

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan mendaftarkan bantuan untuk dapat datang sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan berdasar domisili tempat tinggal agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendataan.

"Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online. Dan bagi yang sudah terdata saya himbau tidak perlu untuk mendaftar kembali," ujar Teddy.

Diketahui pendataan UMKM yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020 diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar.

Tiap kecamatan telah diberi jadwal untuk melakukan pendaftaran. Seperti pada hari Senin kemarin, pelayanan diberikan untuk pelaku UMKM dari Kecamatan Benda, Larangan dan Tangerang. Namun diduga karena kurangnya sosialisasi, para pelaku UMKM ini malah datang secara bersamaan tanpa mengikuti jadwal.

Apalagi bantuan dana bagi pelaku UMKM ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat sebagai upaya pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19. Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM. Rinciannya, bantuan disalurkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler