Pengembangan Daya Saing IKM, Wapres: Perlu Dukungan dan Sinergi Semua Pihak

- 10 Desember 2020, 19:33 WIB
IKM ilustrasi
IKM ilustrasi /

“Sedangkan kategori Jasa Kepeloporan, diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan,” ujar Menperin.

Sementara, Penghargaan IGDS 2020 mencakup dua kategori yakni Kategori Design Product diberikan atas desain produk industri berkualitas baik yang telah dan masih diproduksi/dipasarkan, dan kategori Design Concept diberikan atas konsep desain produk industri berkualitas baik dalam bentuk purwarupa/prototipe dan/atau sampel produk.

”Penyelenggaraan IGDS telah dimulai sejak tahun 2001 dengan tujuan untuk mendorong partisipasi desainer dan perusahaan industri untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas desain produk industri, serta dalam mengembangkan produk terbaik melalui peningkatan kualitas desain kebaruan dan inovasi, serta berkarakter Indonesia,” ujar Menperin.

Baca Juga : Emping Hingga Dekorasi Rumah, Provinsi Banten Ekspor Produk Senilai USD 59,17 Juta

Sementara itu, Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Gati Wibawaningsih, menyebutkan, mekanisme pemberian Penghargaan Upakarti dilakukan melalui lima tahap. Pertama, pengumuman melalui media cetak, elektronik dan surat pemberitahuan.

Kedua, pendaftaran melalui upakarti.kemenperin.go.id. Ketiga, penilaian melalui seleksi administrasi, seleksi substansi, pemeringkatan dan penjurian. Tahap berikutnya, lanjut Gati, penetapan penerima Penghargaan Upakarti oleh Menteri Perindustrian. Dan terakhir, penganugerahan Penghargaan Upakarti 2020 oleh Bapak Wakil Presiden RI.

”Dari total 151 usulan peserta penghargaan Upakarti, telah ditetapkan 10 Penerima Penghargaan Upakarti 2020, yang terdiri dari lima penerima kategori Jasa Pengabdian, dan lima penerima kategori Jasa Kepeloporan,” ujar Gati.

Baca Juga : Pacu Investasi, Ini Tiga Sektor Industri Agro yang Diakselerasi Kemenperin

Kemudian, kata Gati, mekanisme pemberian Penghargaan IGDS 2020 dilakukan melalui delapan tahap, yaitu sosialisasi dan pendaftaran, seleksi administratif, penjurian tahap I, pengiriman produk, penjurian tahap II, penjurian tahap III dan People’s Choice, penetapan Penerima Penghargaan IGDS 2020 oleh Menteri Perindustrian, dan penganugerahan Penghargaan IGDS 2020 oleh Bapak Wakil Presiden RI.

Dari total 386 pendaftar pada IGDS 2020 ini, telah ditetapkan penerima Penghargaan IGDS 2020. Penerima Penghargaan IGDS 2020 Design Product kategori Good Design sebanyak 19 produk, kategori Best 20 sebanyak 16 produk, kategori People’s Choice sebanyak 1 produk,  kategori Best 3 sebanyak tiga produk, dan kategori Grand Award sebanyak satu produk. Sedangkan Penerima Penghargaan IGDS 2020 Design Concept kategori Best 3 sebanyak tiga produk, dan kategori Grand Award sebanyak satu produk.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x