“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, karena sudah sangat membantu keluarga kami dalam mengurus santunan kematian almarhum suami saya” ujar Tukiyem (ahli waris) setelah menerima santunan.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Raih Anugerah 'Investment Governance Award 2020' ASEAN Social Security Association
Ady menjelaskan santunan tersebut merupakan tanggung jawab pihaknya kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami meninggal dunia atau kecelaakan kerja. Pihaknya menjamin akan memenuhi hak setiap peserta sesuai aturan yang berlaku.
“BPJS Ketenagakerjaan selalu memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang khususnya agar setiap laporan atau klaim dari peserta yang ada di Kota Tangerang terlayani dengan baik dan ringkas, cepat,” tegas Ady.***