Urus Rekening Bank Himbara, BSU Ditransfer Langsung Melalui Beberapa Bank Ini, Apa Alasannya?

- 5 Oktober 2021, 17:23 WIB
Ilustrasi buka rekening Bank Himbara bagi pekerja penerima BSU.
Ilustrasi buka rekening Bank Himbara bagi pekerja penerima BSU. /Tangkapan layar bankmandiri.co.id

KABAR BANTEN - Bagi pekerja penerima BSU 2021 senilai Rp1 juta yang harus mengurus rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), akan dibukakan secara kolektif (burekol) oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Namun berbeda dengan pekerja penerima BSU 2021 yang memiliki rekening Bank Himbara, bantuan dana senilai Rp1 juta akan ditransfer langsung tanpa harus urus rekening baru atau burekol.

Untuk diketahui, penyaluran BSU 2021 senilai Rp1 juta ditransfer melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, BTN atau Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.

Baca Juga: BSU Memasuki Tahap Kelima, 4.911.200 Orang Terima Melalui Bank Himbara, Ini 5 Permasalahan dalam Penyalurannya

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengungkap alasannya penyaluran BSU melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN atau Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh .

Haiyani Rumondang menegaskan, penyaluran BSU melalui Bank Himbara sesuai peraturan dan perundang-undangan. “Untuk menghindari biaya administrasi,” ucapnya, dikutip dari Instagram @kemnaker.

Kemnaker) menjamin tidak ada pemotongan dana BSU yang ditransfer ke pekerja atau buruh. Hingga kini, Kemnaker terus berupaya memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi yang tersebar di 514 kota dan kabupaten di Indonesia.

"Terkait pembukaan rekening kolektif, ada yang menyebutkan dipotong untuk buka rekening. Kami sudah berkomitmen dengan Himbara, tidak ada pemotongan," ujar Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi.

Bagi pekerja atau buruh penerima BSU yang belum mempunyai rekening Bank Himbara, kata dia, akan dibukakan rekening secara kolektif atau burekol.  

Meski demikian, dana BSU sebesar Rp1 juta yang diterima tidak boleh berkurang sedikitpun."Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara, akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikitpun," kata Aris Wahyudi.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x