SEBANYAK 480 orang tukang ojek pangkalan di Kota Cilegon kini masuk dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu peserta, secara simbolis diberikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan tukang ojek pangkalan yang tergabung dalam Paguyuban Ojek Pangkalan Cilegon (POPC) di Aula DPRD Kota Cilegon, Kamis (17/01/2019). Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Serang, Mualif mengatakan, ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal. "Program ini kami berikan kepada pekerja bukan penerima upah atau biasa diistilahkan dengan pekerja informal," katanya di sela-sela acara penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, para pekerja informal tersebut, tentu membutuhkan perlindungan jaminan sosial. Hal tersebut penting, untuk melindungi dirinya sendiri dari kecelakaan kerja dan hal lainnya yang berkaitan dengan keselamatan jiwa. "Pekerja informal ini juga perlu perlindungan. Maka, dalam hal ini, kami BPJS Ketenagakerjaan mengajak bapak-bapak sekalian sebagai pekerja informal untuk melindungi dirinya sendiri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.