Ratusan Tukang Ojek di Kota Cilegon Masuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Januari 2019, 20:15 WIB
tukang ojek di cilegon masuk bpjs ketenagakerjaan
tukang ojek di cilegon masuk bpjs ketenagakerjaan

SEBANYAK 480 orang tukang ojek pangkalan di Kota Cilegon kini masuk dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu peserta, secara simbolis diberikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan tukang ojek pangkalan yang tergabung dalam Paguyuban Ojek Pangkalan Cilegon (POPC) di Aula DPRD Kota Cilegon, Kamis (17/01/2019). Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Serang, Mualif mengatakan, ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal. "Program ini kami berikan kepada pekerja bukan penerima upah atau biasa diistilahkan dengan pekerja informal," katanya di sela-sela acara penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, para pekerja informal tersebut, tentu membutuhkan perlindungan jaminan sosial. Hal tersebut penting, untuk melindungi dirinya sendiri dari kecelakaan kerja dan hal lainnya yang berkaitan dengan keselamatan jiwa. "Pekerja informal ini juga perlu perlindungan. Maka, dalam hal ini, kami BPJS Ketenagakerjaan mengajak bapak-bapak sekalian sebagai pekerja informal untuk melindungi dirinya sendiri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia menjelaskan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja tersebut melindungi peserta secara meyeluruh. Mulai dari perawatan, pengobatan, sampai pemulihan dan santunan, bahkan ada uang pengganti gaji yang disebut santunan tidak mampu bekerja. "Perlindungan jaminan kecelakaan kerja ini melindungi peserta jika terjadi suatu kecelakaan kerja. Enggak perlu lagi bingung biayanya dari mana, karena semua sudah ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, kalau terjadi kecelakaan tinggal masuk ke rumah sakit pemerintah dan dapat ruang perawatan kelas satu," ucapnya. Pihaknya berharap, Pemerintah Kota Cilegon turut mendukung pekerja informal, terutama para pekerja informal, seperti tukang ojek pangkalan tersebut, agar menjadi pekerja yang mandiri. "Kami berharap, Pemkot Cilegon mendukung teman-teman ojek pangkalan ini menjadi pekerja mandiri yang sejahtera," tuturnya.
Plt Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menuturkan, pemerintah daerah akan memberikan perhatian kepada pelaku usaha, termasuk tukang ojek. "Apapun yang terkait untuk memajukan dan menyejahterakan warga Cilegon, pemda pasti mendukung, apalagi tukang ojek pangkalan POPC ini merupakan rintisan Wali Kota Cilegon terdahulu," katanya. Sementara, Ketua POPC, Huri Masghuri terharu dan senang atas kerja sama antara Pemkot Cilegon dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang mendukung para tukang ojek pangkalan dalam memberikan perlindungan. "Ini tentu saja sangat mengharukan bagi kami keluarga besar POPC atas bantuan dan dukungan dari pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendukung kami dengan memberikan perlindungan kecelakaan kerja," ujarnya. Menurut dia, pekerjaan mengojek sangat beresiko, karena menyangkut keselamatan jiwa. "Kami ini kan kerjanya di jalanan, yang namanya kecelakaan itu bisa saja terjadi. Yang menjadi kendala itu kan kalau terjadi kecelakaan dan kami tidak memiliki biaya. Jadi, dengan adanya ini sangat membantu sekali," ucapnya. (Rizki Putri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah