KABAR BANTEN - BPJamsostek Cilegon atau lebih kita kenal BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilegon menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp 42 juta kepada Ibu Husnayati, ahli waris dari Almarhum Sulihan, Petugas Penyuluh Agama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon yang meninggal karena sakit.
Santunan manfaat program BPJamsostek tersebut secara simbolis diserahkan Kepala Kemenag Kota Cilegon Drs. Idris Jamroni, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon Hary Dwi Marwoko, saat apel pagi di Halaman Kantor Kemenag Kota Cilegon, Senin 24 Agustus 2020.
Dalam sambutannya Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon, Idris Jamroni menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong para pekerja di lingkungan Kementerian Agama Kota Cilegon agar terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Baca Juga : Bantuan Stimulus Bagi Pegawai Swasta, BPJamsostek Data Calon Penerima
“Kami sangat setuju sekali jika para guru, penyuluh agama, dan semua pekerja di lingkungan Kemenag Kota Cilegon terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Memang, kematian tidak bisa digantikan dengan nilai uang sebesar apapun, tapi setidaknya ini bisa sedikit membantu ahli waris yang ditinggalkan, dan iurannya pun sangat terjangkau,” ujar Idris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon, Hary Dwi Marwoko mengatakan, saat ini sudah terdaftar sebanyak 511 peserta dari Kementerian Agama Kota Cilegon dengan kemudahan pembayaran telah dikerjasamakan dengan pihak perbankan yaitu pembayaran iuran melalui auto debet.
“Kami berharap ini adalah bagian dari edukasi kepada pekerja khususnya dilingkungan Kementerian Agama Kota Cilegon agar lebih memahami akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan kesadaran untuk mendaftar menjadi peserta BPJamsostek,” ujarnya.***