Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peluang Besar Bagi UMKM

- 12 November 2020, 23:32 WIB
umkm
umkm /

"Pelibatan UMKM ini juga diperkuat dalam UU Cipta Kerja yang menyatakan bahwa 40 persen dari pengadaan barang dan jasa pemerintah diperuntukkan bagi UMKM," ujar Victoria.

Pihaknya meminta UMKM memperhatikan kualitas produk yang akan masuk dalam transaksi belanja pemerintah. Dimana produk harus memenuhi standar yang ditetapkan dan bahkan dapat bersaing secara global. 

“Misalnya, pemerintah butuh furnitur untuk kantor, tapi baru sebulan dibeli sudah rusak. Ini akan jadi temuan BPKP.  Saya harap, pelaku UMKM harus berpikir bisnis tidak lagi sekadar atau asal produksi,” ujar Victoria.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x