Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peluang Besar Bagi UMKM

- 12 November 2020, 23:32 WIB
umkm
umkm /

 

KABAR BANTEN - Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan peluang bisnis yang sangat besar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Untuk itu, UMKM diminta aktif mengikuti dan memanfaatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Ini saja dimanfaatkan UMKM, potensinya sangat besar,” ujar Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Victoria Simanungkalit, pada pembukaan Pelatihan Teknis Pelibatan KUMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Medan, Sumatera Utara, dalam keterangan pers Kemenkop UKM, Rabu, 11 November 2020.

Ia menyampaikan, melalui pelatihan tersebut diharapkan UMKM dapat segera masuk dalam laman transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Baca Juga : Berikan Kontribusi Besar Terhadap Perekonomian Nasional, Ini Potensi Industri Agro di Indonesia

Pelaku UMKM, kata dia, dapat mengakses tiga platform digital yang diperuntukkan bagi UMKM untuk transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di antaranya, Pasar Digital (PaDi) UMKM, Bela Pengadaan, dan Laman UKM.

“Program ini dibuat bukan hanya saat pandemi, tapi akan berlangsung terus menerus. Semua aplikasi itu diperuntukkan bagi pelaku UMKM,” ujar Victoria. 

Melalui Peraturan Presiden Nomor 16/2018 mewajibkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mencadangkan belanja pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp2,5 miliar untuk UMKM.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x