PT PCM Pertimbangkan Lahan untuk PDAM

- 15 Agustus 2017, 20:00 WIB
PT PCM
PT PCM

CILEGON, (KB).- PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempertimbangkan kebutuhan lahan untuk Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM-CM). Hal tersebut terkait permintaan pihak PDAM-CM atas lahan 2 hektare milik pihak PT PCM di areal Pelabuhan Warnasari. Komisaris PT PCM, Abdul Hakim Lubis mengatakan, secara prinsip, pihaknya akan patuh pada pemilik saham, dalam hal tersebut, Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi serta ketersediaan lahan yang dimiliki. Meski begitu, apa yang dimaksudkan pihak PDAM-CM atas lahan tersebut, tentunya untuk menunjang operasional Pelabuhan Warnasari nantinya. "Artinya, pada saat customer membutuhkan air bersih, jadi bisa kami support melalui kehadiran PDAM-CM di Pelabuhan Warnasari nanti. Oleh karena itu, di sini kerja sama dengan PDAM yang juga merupakan BUMD tentu kami harus bersinergi," katanya kepada Kabar Banten, Selasa (15/8/2017). Meski begitu, ia menuturkan, lahan yang nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak PDAM-CM belum dapat ditentukan saat ini. Hal tersebut perlu ada pembahasan lebih lanjut antara Direksi PT PCM dengan PDAM-CM. "Dua hektare itu kan sebetulnya yang maksimal, dalam konteks pengembangan PDAM-CM ke depan. Tapi, nanti kami bicarakan secara teknis dengan pak direktur dan PDAM, seberapa yang sebenarnya diperlukan untuk lahan itu. Tapi, antisipasi ke depan, untuk pengembangannya juga harus dipersiapkan juga. Jadi, untuk tahap awal, belum tentu 2 hektare juga. Bergantung kapasitas yang tersedia," ujarnya. Selain itu, ia membuka kerja sama lain dengan pihak PDAM-CM tidak hanya pada penjualan air bersih saja, meski hingga saat ini belum dapat ditentukan. "Nanti sih banyak yang bisa dikerjasamakan dengan PDAM, cuma itu masih dalam konteks penjajakan dengan pak dirut. Jadi, pak dirut juga sudah mencoba menghubungi calon customer kami, untuk kesediaan melakukan investasi atau kerja sama pemanfaatan," ucapnya. Menurut mantan Sekda Kota Cilegon tersebut, PDAM-CM nantinya tidak akan menjual air bersih dengan harga yang sama seperti kepada masyarakat Cilegon, karena akan ada pembeda jika konsumennya adalah perusahaan dan perkapalan. Sementara itu, Direktur Utama PDAM-CM, Encep Nurdin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat mengetahui berapa luas lahan yang akan diberikan pihak PT PCM kepada PDAM-CM. Saat ini, pihaknya masih menunggu keluarnya feasibility study (FS), untuk rencana pengembangan usaha di Pelabuhan Warnasari tersebut. (H-43)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x