DP3KB Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

- 31 Oktober 2017, 23:30 WIB
DP3KB
DP3KB

CILEGON, (KB).- Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kota Cilegon menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak dengan menghadirkan narasumber dari tenaga ahli pengembangan kabupaten/kota layak anak, Drs Hamid Patilima. Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, Senin (30/10/2017), kegiatan yang dilaksanakan akhir pekan lalu tersebut merupakan wujud nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam upaya melakukan perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik. "Sejak Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak pada 1990 banyak kemajuan yang telah ditunjukkan Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan Konvensi Hak Anak. Dalam menerapkan Konvensi Hak Anak, negara peserta konvensi punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan-aturannya dalam kebijakan, program, serta tata laksana pemerintahannya," katanya. Kota Cilegon, ujar dia, secara konsisten sudah berupaya memberikan jaminan terhadap pelaksanaan hak maupun perlindungan anak dengan diterbitkannya Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan Perwal Nomor 40 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Cilegon 2017-2021. "Kami berharap, seluruh OPD atau instansi maupun lembaga dapat berperan aktif sesuai tugas untuk mendukung terlaksananya kota layak anak pada 2018," ucapnya. Ia menuturkan, anak merupakan amanah sekaligus karunia Tuhan yang senantiasa harus dijaga, karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Selain itu, dalam perspektif kebangsaan, maka dapat ditegaskan, bahwa anak masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa yang memiliki peran strategis dalam menentukan maju tidaknya bangsa. "Oleh karena itu, negara harus mampu memberikan jaminan pelaksanaan hak-hak anak, antara lain hak atas kelangsungan hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak berpartisipasi, hak sipil, dan kebebasan, serta jaminan atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi," tuturnya. Di era teknologi yang berkembang saat ini, menurut dia, pelaksanaan hak-hak anak maupun perlindungan anak menjadi suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian. Di mana teknologi telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap tumbuh kembang anak. "Dapat kami jumpai dengan mudah,seorang anak terbiasa menggunakan perangkat komunikasi ataupun menjamurnya warung internet dan game online yang sebagian besar dipenuhi oleh anak-anak, hal itu jangan dijadikan sebuah hal yang negatif, justru perkembangan teknologi harus mampu didorong untuk dapat memberikan dampak yang positf," katanya. (HS)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x