Kontrak PT KTI dan PDAM Cilegon Mandiri Habis

- 16 Januari 2018, 17:30 WIB
PDAM Cilegon Mandiri logo
PDAM Cilegon Mandiri logo

CILEGON, (KB).- Kontrak kerja sama antara Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM-CM) dengan PT Krakatau Tirta Industri (KTI) ternyata telah habis sejak Juli 2017. Hingga awal 2018, kontrak tersebut belum diperpanjang atas permintaan manajemen PT KTI.  Kedua perusahaan itu telah menjalin kerja sama cukup lama. Dimana PDAM-CM sebagai BUMD Pemkot Cilegon, mengambil baku air bersih dari PT KTI yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS). Namun kontrak kerja yang menjadi landasan hukum kedua belah pihak untuk melakukan kerja sama telah habis selama enam bulan terakhir. Direktur PDAM-CM Encep Nurdin mengatakan, PT KTI yang meminta perpanjangan kontrak tidak dulu dilakukan. "Ini atas permintaan manajemen PT KTI. Katanya untuk perpanjangan kontrak tunggu satu tahun dulu," ujarnya saat ditemui di Kantor PDAM-CM, Senin (15/1/2018). Alasan PT KTI, menurut Encep, karena saat itu sedang dilakukan pergantian direksi. Sehingga pihak perusahaan ingin melakukan pembenahan terlebih dahulu sebelum menjalin kontrak baru dengan PDAM-CM. "Bilangnya sih karena ada perombakan direksi. Jadi untuk perpanjangan akan ditunda," katanya. Anehnya, tutur dia, meskipun kontrak kerja sama telah berakhir, namun PT KTI masih menyalurkan air baku kepada PDAM-CM. Encep pun masih melakukan pembayaran atas pembelian air baku kepada PT KTI. "Keran air dari PT KTI tetap dibuka kok, kami juga masih melakukan pembayaran. Kalau PT KTI sampai menutup keran, yang marah bukan kami. Tapi masyarakat Cilegon karena kehilangan air," katanya. Saat itu, PDAM-CM juga menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Cilegon. Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon Erik Airlangga Al Ghozali mengatakan akan mendatangi PT KTI, Selasa (16/1/2018). "Berbekal pada pertemuan hari ini, kami juga akan mendatangi PT KTI. Salah satunya menanyakan tentang kerja sama kedua belah pihak yang sedang terhenti," ujarnya. Menurut Erik, agenda utama pihaknya kepada PDAM-CM, sebetulnya terkait retribusi dan pajak yang disumbangkan PDAM-CM kepada Pemkot Cilegon. Pihaknya pun akan melakukan hal sama kepada PT KTI.  "Agenda utamanya memang tentang retribusi dan pajak. Tapi jika ada persoalan lain, sekalian saja diselesaikan," tutur Erik. (AH)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x