Ingkar Janji, Warga Tolak Cilegon Center Mall

- 17 Mei 2018, 06:30 WIB
tolak-ccm
tolak-ccm

CILEGON, (KB).- Sekelompok warga gabungan dari berbagai elemen masyarakat Kota Cilegon menolak beroperasinya Cilegon Center Mall (CCM) yang dikabarkan akan beroperasi 1 Juni 2018. Mereka menilai pengusaha pusat perbelanjaan itu ingkar janji. Penolakan warga terhadap pusat perbelanjaan milik PT Yess Star itu dilakukan dengan cara memasang spanduk. Warga menyatakan akan kami awasi, jika perlu melakukan aksi yang lebih besar supaya pengelola menepati janjinya. "Penolakan ini karena pengelola mal mengingkari perjanjian yang telah dibuat secara tertulis," kata Tokoh masyarakat Cilegon, Aab Bustomi didampingi sejumlah pengusaha Cilegon dalam konferensi pers di salah satu rumah makan, Rabu (16/5/2018). Ia menuturkan, pada 5 Mei 2018, pihak pengelola mal melakukan perjanjian secara tertulis dengan warga sekitar. Isinya ada beberapa poin, di antaranya memberdayakan masyarakat sekitar untuk dipekerjakan. Bahkan dalam proses izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), disetujui pemuda dan masyarakat dilibatkan. Atas dasar perjanjian itu, sejumlah perwakilan warga Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, menyetujui dan memberikan pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai. Bahkan, pihak RW setempat juga ikut mendukung pembangunan mal yang diklaim megah tersebut. "Namun ketika kami mendatangi pengelola mal guna melakukan komunikasi terkait pembukaan, apa yang sudah dijanjikan secara tertulis ternyata diingkari, bahkan sudah jelas, pekerjaan yang hendak diberikan kepada warga sekitar ternyata sudah diberikan kepada pihak luar dan bukan berasal dari Banten," ujarnya dengan nada kecewa. Atas dasar itu, kata dia, sejumlah elemen masyarakat menolak beroperasinya pusat perbelanjaan yang digadang-gadang terbesar di Kota Cilegon. Kepentingan masyarakat Hal yang sama dikatakan tokoh masyarakat yang juga pengusaha Cilegon, Dede Rohana. Menurut dia, seluruh elemen masyarakat Kota Cilegon menolak beroperasionalnya Cilegon Center Mall, jika tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pengusaha lokal. "Kenapa menolak, karena sudah jelas dalam MoU (Memorandum of Understanding) warga sekitar akan diakomodasi baik mulai proses pembangunan sampai dengan beroperasinya pusat perbelanjaan tersebut," katanya. Pihaknya akan dukung investasi di Kota Cilegon, karena akan tetapi kalau tidak membawa maslahat yang banyak bagi warga, lebih baik tidak ada. "Ini memang tidak bisa dibiarkan, karena seperti daerah-daerah lain, pusat perbelanjaan mengakomodasi warga sekitar, kalau tidak maka gejolak sosial pasti akan ada," ujarnya. Perwakilan pengusaha lokal Iip Ibrohim menuturkan, apa yang tertuang dalam perjanjian itu hanyalah bohong. Padahal legalitas perjanjian itu ada, karena ditandatangani kedua pihak di atas materai. "Ini artinya ada kebohongan besar yang dilakukan oleh pihak pengelola mal dalam hal ini PT Yess Star, makanya kami menolak beroperasinya mal tersebut," ucapnya. Sementara itu, pihak manajemen PT Yes Star belum bisa dikonfirmasi. Beberapa pegawai perusahaan yang ditemui juga menolak berkomentar. Mereka hanya menjelaskan bahwa manajemen PT Yes Star tidak berada di tempat. "Maaf mas, saya tidak berkompeten mengomentari masalah itu, manajemen juga sedang keluar," tutur seorang pekerja yang meminta tidak disebutkan identitasnya. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah