BKP Cilegon Amankan Ribuan Kilogram Daging Celeng

- 21 Juli 2018, 11:35 WIB
PSX_20180721_111954
PSX_20180721_111954

CILEGON, (KB).- Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon kembali mengamankan ribuan kilogram daging celeng, Jumat (20/7/2018) petang. Daging babi hutan ini diselundupkan di dalam mobil boks colt diesel berwarna kuning nopol G 1450 LD, berisi pisang 25 tandan. Kepala BKP Kelas II Cilegon Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan, sebelumnya mendapatkan informasi adanya kendaraan mencurigakan. Info ini ditindaklanjuti tim Pengawas dan Penindakan (Kewasdal). "Kendaraan mencurigakan ini menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni menggunakan KMP ALS. Kapal tersebut merapat di Dermaga 5 Pelabuhan Merak, Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB," katanya saat ekspose di Kantor BKP Kelas II Cilegon, Sabtu (21/7/2018). "Petugas kemudian mengamankan truk beserta sopir dan dua kernet. Sayangnya ia enggan menyebutkan identitas tiga orang tersebut. Tiga orang itu masih dalam pemeriksaan. Kami belum bisa menyebutkan identitasnya," ujar Raden. Raden mengatakan, mobil tersebut bertolak dari Palembang dengan tujuan Solo, berdasarkan informasi yang diterima, mobil tersebut mencurigakan, kemudian petugas membawanya ke Kantor BKP Kelas II Cilegon. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mobil tersebut membawa daging celeng yang disimpan di bagian bawah pisang. "Modusnya, daging celeng dibungkus plastik dilapisi kardus dan karung putih. Itu diletakan di bagian bawah, sementara bagian atas ditutup pisang," jelasnya. Kini, ribuan daging celeng maupun pisang disimpan di cold storage BKP Kelas II Cilegon. Menurut Raden, pengiriman daging secara ilegal melanggar UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. "Setiap media pembawa hama penyakit, hewan karantina yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain, wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari asal hewan," ujarnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x