Warga Demo, Dewan Kunker

- 5 Maret 2020, 06:00 WIB

CILEGON, (KB).- Puluhan warga dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menamakan Aliansi Pejuang Keadilan (APK), mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rabu (4/3/2020).

Namun, gedung DPRD tersebut, tampak sepi, karena hari itu para anggota dewan berangkat melakukan kunjungan kerja keluar daerah.

Meski tidak ada anggota dewan yang menerima pendemo, massa gabungan LSM, di antaranya, NGO Rumah Hijau, Komite Pemuda Peduli Lingkungan (Koppling), Masyarakat Warnasari Bersatu, Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Pulomerak dan Grogol, serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) tak urung melakukan demo di depan gedung wakil rakyat tersebut.

Pantauan di lokasi, massa pengunjuk rasa datang di Halaman Gedung DPRD Kota Cilegon sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka membawa spanduk dan vamplet yang bertuliskan kalimat mempertanyakan Perda (Peraturan Daerah) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang telah disahkan tidak ada manfaatnya.

Ketua NGO Rumah Hijau Supriyadi dalam orasinya mempertanyakan DPRD Kota Cilegon. Karena, APK sudah melayangkan surat kedua kepada DPRD Kota Cilegon mengenai kasus nelayan kecil Perana Yoga (24) yang sedang menjalani proses penahanan di Lembaga Permasyarakatan Klas III Cilegon.

“Kedatangan kami ini, adalah untuk menggelar aksi, terkait dengan penahanan saudara kami Perana Yoga (25) yang ditahan atas tidak mempunyai izin berlayar yang dikeluarkan oleh otoritas setempat. Padahal, Yoga adalah nelayan kecil, yang menjadi tulang punggung keluarganya,” katanya.

Ia menuturkan, dalam perda tersebut, disebut dicantumkan perlindungan. Artinya, segala tindak tanduk nelayan mendapat kepastian dan jaminan hukum. Menurut dia, nelayan Perana Yoga, adalah korban dari sistem birokrasi yang kurang baik dan harus mendapat pertolongan.

Hanya bisa menangis

Supriyadi mempertanyakan kepedulian para anggota DPRD Kota Cilegon ketika kasus menimpa nelayan kecil seperti Perana. Kenapa 40 wakil rakyat Kota Cilegon seolah-olah diam.

“Apakah fungsi dari perda tersebut, mana keberpihakan dewan terhadap masyarakat nelayan. Kami di sini membawa orangtua korban. Sehari-hari mereka hanya bisa menangis. Ketika kami menggelar aksi demo, para wakil rakyat pun, sibuk dengan kunjungan kerja. Lelucon apa ini yang dipertontonkan sama masyarakat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah