KABAR BANTEN-Masih terngiang peristiwa Nabila Maharani ditangkap setelah menghadiri acara ulang tahun seorang pejabat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, yang ternyata salah satu keusilan Tri Suaka yang paling menghebohkan.
Dalam peristiwa itu, Nabila Maharani ditangkap hingga digelandang ke mobil patroli polisi, dilakukan Tri Suaka saat hendak meninggalkan lokasi acara seorang pejabat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Peristiwa Nabila Maharani ditangkap tersebut, dilakukan Tri Suaka saat hendak meninggalkan lokasi acara ulang tahun seorang perjabat, yaitu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hendra Suriadi.
Kehebohan Nabila Maharani ditangkap hingga digelandang ke mobil patroli polisi tersebut, dilakukan Tri Suaka saat hendak meninggalkan acara ulang tahun pejabat itu yang bertepatan dengan momentum HUT ke-62 Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Saat terjadinya peristiwa Nabila ditangkap Tri Suaka yang bermaksud mengerjai pasangan duetnya itu, tidak banyak yang tahu bahwa daerah yang menjadi lokasi kejadian tersebut sedang merayakan HUT ke-62.
Lokasi kejadian tersebut berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, salah satu daerah di Kalimantan Selatan dengan semboyan 'Murakata' atau yang artinya Mufakat dengan seia sekata baik dalam pemikiran maupun dalam pelaksanaan.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari hulusungaitengahkab.go.id, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor Des-575-1-9 tanggal 5 Desember 1959.
Sejak tanggal 24 Desember 1959 Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah berdiri sendiri dengan ibu kota Barabai, terpisah dari Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan di Kandangan.