Link Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2023, Tata Cara dan Persyaratan

- 1 Juni 2023, 16:48 WIB
PPG Prajabatan 2023.
PPG Prajabatan 2023. /Tangkapan layar/Instagram @ppgkemendikbud

KABAR BANTEN - Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2023 secara resmi dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

 

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2023 tersebut telah resmi dibuka melalui kanal YouTube PPG GTK Kemendikbud secara langsung yang telah diselenggarakan pada Rabu, 31 Mei 2023.

PPG Prajabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan setelah menempuh program sarjana, sarjana terapan, maupun Diploma IV, baik itu dari kependidikan maupun non kependidikan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Baca Juga: Peluang ! Program Bantuan dan Beasiswa Baznas Provinsi Riau 2023 Dibuka, Simak Jadwal dan Persyaratan

Melansir dari instagram PPG Prajabatan berikut Kabar Banten berikan informasi link pendaftaran, tata cara dan persyaratan PPG Prajabatan 2023 antara lain sebagai berikut:

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;

3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. menandatangani pakta integritas; dan

10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2023

Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2023 adalah 59.019 Mahasiswa.

C. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi

Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 31 Mei 2023 pukul 13.30 WIB. Adapun tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id. lalu memilih menu "Daftar PPG Prajabatan", kemudian pilih "Daftar sebagai Peserta".

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.

Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir.

Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.

Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

Baca Juga: Sifat-sifat Baik Manusia yang Dicintai oleh Khodam Leluhur Meski Tanpa Tirakat

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat diawal pendaftaran. Calon mahasiswa melengkapi isian:

a. Biodata diri;

b. Data kemahasiswaan;

c. Bidang studi PPG;

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

e. Esai:

f. Mengunggah dokumen antara lain:

1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab wama hitam) dan berlatar belakang wama biru Ukuran file maksimal 1Mb.

2) Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).

3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

6. Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi.

Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

7. Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (seleksi tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi.

syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaranyang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif.

8. Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai.

Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring. 9. Peserta seleksi mengikuti tes substantif;

10. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing:

11. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

12. Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

13. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

14. Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

15. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

16. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai kuota nasional yang dibuka.

Baca Juga: Resmi Terpilih Logo IKN, Inilah Sederat Fakta dan Filosofi dari Makna Desain Pohon Hayat Nusantara

Informasi lengkapnya mengenai tata cara dan persyaratan bisa akses melalui pranala (link) klik disini:

Demikian informasi seputar dunia pendidikan salah satu satunya mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2023, lengkap dengan link pendaftaran, tata cara dan persyaratannya.

Ikuti terus update artikel seputar pendidikan yang ada di Kabar Banten. Salam pendidikan Indonesia.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x