KABAR BANTEN - Cek lagi yuk, jadwal libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.
Sepanjang 2024 ini cukup banyak tanggal merah yang merupakan jadwal libur nasional dan cuti bersama, yang telah ditetapkan pemerintah.
Total tanggal merah libur nasional ada 17 hari. Belum lagi, ditambah 10 hari cuti bersama dan 1 hari saat pemungutan suara Pemilu 2024. Jadi total 28 hari libur.
Dilansir Kabar Banten dari instagram @indonesiabaik.id, jadwal libur nasional dan cuti bersama tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 855 Tahun 2023.
Selain itu, ada peluang tambahan libur jika pemilihan Presiden nanti dilaksanakan dalam dua putaran.
Berikut rincian jadwal libur nasional dan cuti bersama:
Libur Nasional
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW