Wajib Paham! Inilah Hari dan Tanggal Baik serta Larangan Untuk Menikah Menurut Primbon Jawa

- 14 Mei 2024, 19:20 WIB
Ilustrasi terkait tanggal dan hari baik serta larangan untuk menikah menurut primbon Jawa.
Ilustrasi terkait tanggal dan hari baik serta larangan untuk menikah menurut primbon Jawa. /Pexels/Fliqalindia

KABAR BANTEN - Dalam penanggalan Jawa terdapat perhitungan hari baik dan buruk atau naas, dan setiap hari dalam penanggalan Jawa terdapat hitungan Weton yang berasal dari hari umum dan pasaran, menurut primbon Jawa ada hari dan tanggal larangan untuk menikah maupun hajatan lainnya.

Setiap hari dalam kalender Jawa menurut primbon memiliki nilai neptu yang disebut hari baik. Bagi masyarakat Jawa perhitungan neptu hari selalu digunakan untuk berbagai keperluan seperti menikah maupun hajatan besar lainnya, dan keyakinan ini sudah berlaku turun-temurun.

Dalam petung kalender Jawa, disebutkan ada beberapa sebutan neptu yang menandakan nama hari dan tanggal larangan untuk hajat besar seperti menikah, disebutkan dalam primbon Jawa ada tiga sebutan tanggal larangan 1 tanggal Sangar, 2 Bangsa Padewan, 3 Taliwangke.

Seperti dikutip Kabar Banten dari YouTube Sabdaning Ratu, berikut tanggal dan hari baik serta larangan untuk menikah menurut primbon Jawa.

Agar paham dan tidak salah dalam menafsirkan hari dan tanggal yang boleh dan dilarang untuk hajatan besar atau menikah simak artikel ini hingga selesai, semoga bermanfaat.

Yang pertama tanggal Sangar dan Bangas Padewan, untuk yang dilarang untuk hajatan atau nikahan yaitu Sanga, sedangkan untuk tanggal Bangas Padewan adalah tanggal yang dilarang untuk melakukan hajatan pernikahan dan hajat sunatan dan lainnya.

Sedangkan untuk tanggal Tali Wangke, merupakan hari dan pasaran yang dilarang untuk melakukan hajatan apapun termasuk hajatan pernikahan, menurut primbon Jawa.

Dalam petung Jawa ini yang dimaksud tanggal dan hari adalah tanggalan Jawa bukan berdasarkan Kalender Masehi.

Agar lebih paham tanggal berapa saja yang masuk kategori Tanggal Sangar:
Tanggal 18 bulqn Suro (Muharam)
Tanggal 10 bulan Safar
Tanggal 8 bulan Rabiul awal (bulan Mulud)
Tanggal 28 bulan Rabiul Akhir (Bada Mulud)
Dan Jumadil Awal.
Tanggal 18 bulan Jumadil Akhir dan bulan Rajab.
Tanggal 26 bulan Ruwah (syaban)
24 bulan Puasa (Ramadhan)
Tanggal 2 bulan Syawal
Tanggal 28 bulan Dzulkaidah (bulan Selo)
Sebaiknya di tanggal diatas sebaiknya dihindari jika ingin menikah.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: YouTube Sabdaning Ratu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah