Sidak THM, Pemkot Serang Temukan Pintu Rahasia

- 27 Mei 2024, 13:35 WIB
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat saat menemukan pintu samping THM di kawasan Royal sebagai pintu alternatif.
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat saat menemukan pintu samping THM di kawasan Royal sebagai pintu alternatif. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapati sejumlah tempat hiburan malam (THM) masih beroperasi, dengan membuat pintu masuk disebelah bangunan.

Salah satunya di kawasan Royal dengan segel yang menempel di sekeliling bangunan, yang sebelumnya dipasang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta aparat penegak hukum (APH).

Hal itu terungkap ketika tim gabungan bersama jajaran Pemkot Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Minggu 26 Mei 2024.

Baca Juga: Pemkot Serang Ragu Menindak THM Bandel, Pj Wali Kota: Tidak Bisa Semena-mena

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pada saat menyisir ke sejumlah tempat hiburan malam, tim gabungan menemukan beberapa THM yang masih beroperasi.

Hal itupun dianggap melanggar aturan dan masuk ke dalam tindakan hukum karena memaksa nekat membuka usahanya dengan garis polisi menempel di sisi bangunan gedung.

"Memang ada beberapa yang masih bandel beroperasi. Kamitemukan THM yang berada di Royal itu buka, walaupun memang police line masih terpasang, tapi ada pintu baru di sampingnya. Tentu akan kami tindak tegas," katanya.

Pemkot Serang, kata dia, telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, ulam, hingga organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sidak dan menindak tegas tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi di Kota Serang.

"Sidak ini akan terus kami lakukan agar THM yang berada di wilayah Kota Serang benar-benar tidak beroperasi kembali," ujarnya.

Sebelumnya, dia mengaku, pihaknya mendapatkan informasi serta aduan dari masyarakat mengenai tempat hiburan malam yang buka kembali pasca ditertibkan dan disegel oleh tim gabungan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah