Dana Desa di Kabupaten Lebak Segera Cair

- 3 April 2020, 23:00 WIB

LEBAK, (KB).- Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak telah melakukan verifikasi berkas pengajuan Dana Desa (DD) dari desa di wilayah setempat. Dengan demikian, desa tinggal menunggu proses pencairan dari pemerintah pusat.

"Proses verifikasi sudah, dan tinggal nunggu proses selanjutnya dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)," kata Kepala Bidang Bina Pengelolaan Keuangan Aset Desa DPMD Lebak, Endang Subrata, Kamis (2/4/2020).

Ia menjelaskan, proses pencairan dana tersebut nantinya melalui transfer ke rekening desa masing-masing oleh pemerintah pusat mentransfer uang ke masing-masing rekening desa. Untuk sementara ini, hanya ada 84 desa yang berkas pengajuannya belum dinyatakan lengkap.

"Ke 84 desa itu berkasnya masih diverifikasi. Misalnya begini, data di aplikasi Omspan nama desanya dengan data di rekening berbeda, ada beda satu atau dua huruf. Yang seperti-seperti itu saja,” ujar Endang.

Apakah dana desa untuk 256 desa tersebut sudah cair ke masing-masing rekening desa. Hingga per tanggal 1 April 2020, sambung Endang, belum ada proses pencairan.

”Kemarin saya pantau belum, tapi untuk hari ini saya belum tahu. Pencairannya bisa bersamaan atau bisa selang satu atau dua hari,” tuturnya.

Soal realokasi dana desa untuk penanganan Covid-19, Endang menjelaskan, bagi desa yang sudah menganggarkan untuk penanggulangan bencana bisa menggunakan. Tahun ini, alokasi anggaran dana desa untuk 340 desa di Lebak sebesar Rp 293.488.848.000 bertambah dibandingkan tahun 2019 yakni Rp 288.755.343.000. (PG)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x