Astagfirullah! Tol Cipali-Palimanan Retak-Retak, Tanah Bergerak hingga Badan Jalan Terbelah Sepanjang 20 Meter

9 Februari 2021, 18:52 WIB
Amblesan Badan Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) KM 122 Arah Jakarta /Sat PJR Ditlantas Polda Jabar

KABAR BANTEN - Gerakan tanah terjadi di Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) KM 122, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, pada hari Selasa, 9 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadian tanah bergerak ditandai dengan retakan atau badan jalan terbelah sepanjang 20 meter dengan kedalaman 1 meter pada jalur arah Jakarta.Berdasarkan informasi dari BPBD Kabupaten Purwakarta, gerakan tanah secara geografis berada pada koordinat 6° 32’ 55” LS dan 107° 53’ 27” BT.

Badan Jalan tol retak dan amblas, hingga tidak dapat dilalui kendaraan dan membuat arus lalu lintas tersendat.Secara umum lokasi bencana merupakan daerah landai hingga agak curam yang berada di bantaran Sungai Cipunagara dengan kemiringan lereng <20°. Lokasi berada pada ketinggian antara 20 – 25 meter di atas permukaan laut.

Baca Juga: Diduga Gara-gara Utang Rokok dan Bensin, Warga Serang Gantung Diri

Menurut Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), daerah ini mempunyai potensi rendah untuk terjadi gerakan tanah. Apalagi, ruas Jalan Tol Cipali KM 122 berada pada wilayah dengan potensi gerakan tanah rendah.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Sampaikan Kabar Gembira, Ujung Kulon Segera Ditetapkan Menjadi Geopark Nasional

Pada zona ini jarang terjadi gerakan tanah, kecuali pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai dan gawir atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah lama telah mantap kembali,” kata Badan Geologi, PVMBG, dikutip Kabar Banten dari vsi.esdm.go.id.

Baca Juga: Berpeluang Digelar Serentak, Pelantikan Kepda Bisa Mundur Hingga April, Cilegon dan Serang Diisi Penjabat

Penyebab gerakan tanah diperkirak kemiringan lereng yang tidak terlampau curam, sehingga gerakan tanah relatif lambat. Selain itu, kemungkinan material timbunan yang kurang padu atau mudah tererosi.

Baca Juga: Tertimbun Tembok Penahan Tanah, Tukang Bangunan di Kabupaten Lebak Nyaris Tewas

“Pengaruh dari erosi air permukaan (air hujan maupun aliran sungai) di kaki lereng mengingat lokasinya yang berada tidak jauh dari sungai besar. Curah hujan yang tinggi menjadi pemicu terjadinya gerakan tanah,” tulils Badan Geologi, PVMBG.

Baca Juga: Dulu Darah Tinggi, Sekarang Gula Darah Naik, Wali Kota Serang Gagal Divaksin Lagi

Dalam keterangannya, Badan Geologi, PVMBG mengingatkan curah hujan yang masih tinggi. Untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dan kerugian yang lebih besar, direkomendasikan segera memperbaiki badan jalan yang retak dan amblas agar lalu lintas di jalan tol kembali normal.

Baca Juga: Bikin Gaduh! Ruang Penjabat Sekda Kota Cilegon Tiba-tiba Didatangi Makhluk Ini

Selanjutnya, menutup retakan dan dipadatkan agar air tidak meresap ke dalamnya yang dapat mempercepat pergerakan dan mengarahkan aliran air permukaan agar menjauhi area retakan. Bukan hanya itu, membuat perkuatan lereng di tepian badan jalan yang berada dekat dengan sungai untuk mengurangi laju erosi dan meningkatkan kestabilan lereng.

Baca Juga: Sempat Dikira Batang Pisang, Ternyata Mayat Mengambang di Bekas Galian Pasir di Kota Cilegon

“Perlu penyelidikan geologi teknik sebagai landasan untuk perkuatan lereng (bor pile/sheet pile). Pengalihan arus kendaraan agar terus dilakukan hingga perbaikan jalan selesai dan tidak tampak adanya pergerakan tanah susulan," tulis PVMBG.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Banten Waspada Banjir! Berpotensi Merata di Seluruh Daerah, Wilayah Ini Paling Parah

Berikutnya, melakukan pemantauan terhadap area retakan, jika retakan berkembang dan bertambah luas agar segera menutup jalan dan mengalihkan kendaraan yang melintas (contra-flow).

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Banten Waspada Banjir! Berpotensi Merata di Seluruh Daerah, Wilayah Ini Paling Parah

Lebih lanjut, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah beserta gejala yang mengawalinya, dan masyarakat setempat dihimbau untuk selalu mengikuti arahan dari BPBD/ aparat pemerintah daerah.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: vsi.esdm.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler