Tok! Bupati-DPRD Indramayu Setujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

16 September 2023, 18:19 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina saat menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Indramayu. /Tangkap layar /Instagram @setwanindramayu

KABAR BANTEN - Bupati Indramayu Nina Agustina dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

 

Dikutip Kabar Banten dari Diskominfo Indramayu, persetujuan Raperda ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Indramayu pada Jumat 15 September 2023. Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Indramayu menjelaskan bahwa APBD perubahan tahun anggaran 2023 didasarkan atas capaian kinerja, penyesuaian anggaran untuk ekonomi makro, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Sebelumnya Pemkab Indramayu bersama DPRD Indramayu telah beberapa kali melaksanakan Rapat Paripurna untuk membahas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Pemkab Indramayu telah melakukan langkah-langkah untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja APBD pada setiap satuan kerja perangkat daerah. Raperda ini mengatur perubahan pendapatan daerah yang awalnya direncanakan Rp3,50 triliun menjadi Rp3,49 triliun atau turun 0,36 persen.

Sementara belanja daerah mengalami perubahan dari rencana awal sebesar Rp3,64 triliun menjadi Rp3,78 triliun atau naik 3,84 persen. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja modal, belanja operasi, belanja transfer kepada pemerintah desa, dan belanja tidak terduga.

 

Adapun perubahan penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp138,39 miliar yang berasal dari proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022.

Baca Juga: 9 Destinasi Tempat Wisata Hits di Kabupaten Indramayu Jawa Barat Tahun 2023 yang Wajib Dikunjungi

Nina Agustina berharap setelah Raperda tersebut disetujui akan meningkatkan pengelolaan keuangan Pemkab Indramayu. Hal ini pun mendorong meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan adanya persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD ini, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Nina Agustina.

 

Setelah Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 disetujui, maka APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023 yang awalnya sebesar Rp3,67 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp3,81 triliun, artinya naik sebesar 3,81 persen.***

 

Editor: Kasiridho

Sumber: Diskominfo Indramayu

Tags

Terkini

Terpopuler