Tolak Divaksin Covid-19, Politisi PDIP Ribka Tjiptaning: Mending Saya Bayar Denda Rp5 Juta

- 13 Januari 2021, 11:01 WIB
Ribka Tjiptaning saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI, BPOM, dan Bio Farma, Selasa 12 Januari 2021.
Ribka Tjiptaning saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI, BPOM, dan Bio Farma, Selasa 12 Januari 2021. /Youtube DPR RI/

KABAR BANTEN – Politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning terang-terangan tolak divaksin Covid-19. Anggota Komisi IX DPR RI ini lebih memilih membayar sanksi denda Rp5 juta agar tidak divaksin.

Pernyataan tersebut berbeda dengan Presiden Jokowi yang telah disuntik vaksin CoronaVac, 13 Januari 2021, seperti disiarkan langsung akun youtube Sekretariat Presiden, di Istana Negara.

Pernyataan Ribka tersebut disampaikan pada saat rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI, BPOM, dan Bio Farma, Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! Setelah MUI Nyatakan Halal, BPOM Terbitkan Izin EUA Vaksin Covid-19 Sinovac

Ribka mempertanyakan jenis vaksin apa yang akan diberikan untuk masyarakat.

Sebut saja Sinovac dari Tiongkok, Vaksin Novavax dari Amerika Serikat, Vaksin AstraZeneca dari Inggris, dan Vaksin BioNTech-Pfizer dari Jerman-AS.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Halal dan Suci, Wakil Menteri Agama Minta Hentikan Polemik Vaksin Haram

“Yang katanya digratiskan untuk semua rakyat ini yang mana, ada 5 jenis vaksin, mulai dari harga Rp584.000, Rp292.000, Rp116.000, Rp540.000-1.080.400, hingga Rp2.100.000,”ujar Ribka, seperti dikutip dari akun Youtube DPR RI.

Selain itu, Ribka pun menegaskan bahwa dirinya menolak untuk divaksin meskipun harus membayar sanksi.

Baca Juga: Kepala Daerah di Banten Disuntik Vaksin Covid-19 Sehari Setelah Presiden Jokowi, Siapa Saja?

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: YouTube Sobat Dosen DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x